REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi diperiksa Kepolisian Daerah Jabar sebagai saksi terkait dugaan surat keputusan bodong yang mengatasnamakan DPP Golkar mendukung salah satu bakal calon di Pilkada Jabar 2018.
"Pak Dedi memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi atas laporan Bakumham DPD I Partai Golkar Jabar. Pak Dedi dimintai keterangan terkait SK yang diduga palsu itu," kata kuasa hukum Dedi Mulyadi, Agus Sihombing di Mapolda Jabar di Bandung, Kamis (19/10).
Menurutnya, beredarnya surat bodong tersebut membuat DPD Golkar dirugikan karena mayoritas kader di daerah mendukung Dedi sebagai calon gubernur Jabar sehingga terjadi gejolak. "Akhirnya apa yang dishare di media sosial jadi berita bohong sehingga mengakibatkan keresahan DPD Golkar," katanya.
Tak hanya membuat gejolak di daerah, Dedi juga menjadi pihak yang dirugikan atas munculnya surat bodong yang mengatasnamakan DPP Golkar. "Kedua nama itu (Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien) tidak pernah muncul sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, beredar SK yang diduga bodong yang mengatasnamakan DPP Golkar mendukung pasangan Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien. Namun dalam surat itu, tidak ada nomor, tanggal, dan tidak ada cap yang ditandatangani Setya Novanto dan Idrus Marham.
Baca juga: DPP Golkar: Surat Dukungan ke Emil 'Bodong' & Dedi Ajukan Proses Hukum Surat 'Bodong' Golkar Tunjuk Emil