Selasa 24 Oct 2017 08:20 WIB

Sidang Paripurna Istimewa dengan Anies Digelar Hari Ini

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Elba Damhuri
Anies - Sandi Tinjau Sekolah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyapa siswa SDN Cawang 04 di Jalan Ja'ani Nasir, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/10).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anies - Sandi Tinjau Sekolah. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyapa siswa SDN Cawang 04 di Jalan Ja'ani Nasir, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (18/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik mengatakan, anggota dewan menjadwalkan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pada Senin (23/10) siang WIB. Rapat Bamus diselenggarakan untuk menentukan jadwal sidang paripurna istimewa.

"Hari ini (rapat) Bamus. Kalau Bamus hari ini, besok paripurna," kata politikus Partai Gerindra itu saat dikonfirmasi, Senin (23/10).

Taufik mengaku belum membaca surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memerintahkan DPRD DKI segera menggelar sidang paripurna istimewa untuk mendengar penyampaian pidato visi-misi gubernur dan wakil gubernur terpilih. Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Sandiaga Salahuddin Uno seharusnya mengikuti sidang paripurna istimewa setelah dilantik Presiden Jokowi pada Senin (16/10). Namun, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi membatalkan agenda itu.

Taufik memastikan, rapat Bamus yang digelar pada Senin telah mendapatkan persetujuan dari Prasetyo. "Kalau Pak Pras sudah setuju Bamus, berarti setuju (paripurna istimewa) dia," kata Taufik.

Wagub DKI Sandiaga berharap DPRD DKI segera melangsungkan sidang paripurna istimewa sebagai tanda simbolis dimulainya kerja sama antara eksekutif dan legislatif. Sandiaga mengaku terus berkomunikasi dengan anggota dewan secara pribadi. Namun, sidang paripurna istimewa adalah simbol atau penanda dimulainya komunikasi secara institusional.

Artinya, kata dia, paripurna itu penting digelar untuk memulai kerja sama selama lima tahun ke depan. "Kami menunggu paripurna dan ini pekan kedua kami bertugas. Jadi, harus menjadi prioritas karena DPRD itu adalah mitra kita," kata Sandiaga di Balai Kota DKI, Senin.

Sandiaga menambahkan, Kemendagri juga telah mengirim surat terkait pelaksanaan sidang paripurna istimewa. Namun, dia kembali menyerahkan hal tersebut ke DPRD DKI sepenuhnya. Karena sudah mendapatkan instruksi dari pusat, sambung dia, selayaknya pihak legislatif berkenan menaati prosedur sidang paripurna istimewa untuk menyambut gubernur dan wagub DKI periode 2017-2022.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi sempat menyebut rapat paripurna istimewa untuk pidato politik gubernur baru tidak harus digelar. Dia mengatakan, tak ada aturan baku yang mengatur pelaksanaan paripurna istimewa tersebut. "Bukan tidak ada, memang enggak diatur. Kalau diaturnya ada, saya mau (menggelar sidang paripurna istimewa)," kata politikus PDIP itu.

Pernyataan Prasetyo tersebut sempat memantik kemarahan Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Haji Lulung. Dia berang dengan Prasetyo yang enggan menyelenggarakan paripurna istimewa. Lulung menyebut keengganan itu sebagai sikap pribadi Prasetyo yang tak pernah dibicarakan dengan pimpinan DPRD lainnya.

Lulung pun menyindir Prasetyo tidak move on lantaran jagoannya, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), kalah dalam Pilkada DKI 2017. "Ini kan gubenur Jakarta. Kamu misalkan dukung Agus, saya Anies, kamu dukung Ahok, sekarang yang terpilih gubernur siapa? Gubernur Jakarta, iya dong. Ayo dong ajak kita ngomong, jangan terus dia maunya sendiri. Memang ini DPRD punya Pras? Punya Pimpinan? Punya satu partai?\" kata Lulung.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengaku telah melayangkan surat kepada Pemprov dan DPRD DKI untuk mengadakan rapat paripurna terkait dilantiknya Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Tjahjo mengatakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono sudah diutus untuk menemui Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan perwakilan dari DPRD DKI Jakarta.

"Harusnya diadakan sidang paripurna. Setidaknya ada pidato gubernur terpilih yang dilantik," ujar Tjahjo.

Menurut Tjahjo, fungsi pengawasan DPRD tidak akan bisa berjalan tanpa mendengar penyampaian skala prioritas dari gubernur terpilih yang baru saja dilantik. Selain itu, kata dia, DPRD DKI juga bagian dari pemerintah daerah dan mempunyai konstituen sehingga berhak untuk membahas undang-undang, khususnya anggaran tahun depan.

"Bagaimana fungsi pengawasan jalan kalau belum mendengar apa yang menjadi skala prioritas Pak Anies jangka pendek ini?" kata Tjahjo.

(Umar Mukhtar, Editor: Erik Purnama Putra).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement