REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Bulan Bintang mengadu ke Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) terkait tidak lolosnya partai tersebut dalam pendaftaran Pemilu 2019 di KPU. Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra berharap, agar Bawaslu menyatakan lengkap terhadap segala persyaratan administrasi peserta Pemilu 2019 milik PBB.
Yusril mengatakan, sehingga putusan tersebut nantinya diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian sejumlah Parpol termasuk PBB, yang oleh KPU dinyatakan dokumen administrasinya belum lengkap terekam dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. "PBB mohon kepada Bawaslu untuk memutuskan bahwa PBB memenuhi syarat kelengkapan administrasi pendaftaran Pemilu 2019," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10).
Yusril mengaku, telah menyerahkan 36 boks hard copy dokumen adminstrasi PBB dan bukti penerimaan pendaftaran cabang-cabang PBB di KPUD kabupaten/kota dari seluruh Indonesia. Seluruh dokumen tersebut menurutnya amat lengkap sehingga tidak ada alasan bagi KPU untuk mengatakan dokumen administrasi PBB tidak lengkap.
Yusril melanjutkan, jika memang ada yang tidak lengkap menurutnya itu hanyalah masalah pengisian Sipol. Yusril juga mengakui bahwa memang ada kendala dalam pengisian Sipol dari beberapa daerah.
"Itu memang kami akui karena berbagai kendala yang dihadapi dalam menginput data ke Sipol. Kadang listrik mati, kadang signal internet lemah, kadang sistem IT KPU sendiri up and down, bahkan diretas oleh para hackers," katanya.
Oleh karena itu, Yusril menyatakan agar Sipol jangan dijadikan barang yang sakral. Sipol kata dia, hanyalah salah satu cara untuk menghimpun data.
"Ketua Bawaslu mengatakan akan memeriksaan laporan PBB, baik laporan pelanggaran administrasi maupun sengketa, keduanya akan diperiksa Bawaslu," jelas Yusril.