REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PDAM Tirtanadi akan berkomunikasi dengan otoritas perkeretaapian terkait keberadaan bangunan di pinggir rel dan persis di atas pipa induk air bersih mereka. Hal ini menyusul bocornya pipa induk di Jl Purwo Gang Anyelir, Deli Tua, Deli Serdang, dan mengakibatkan pasokan air ke sebagian warga kota Medan yang menggunakan PDAM terhenti.
Penanganan pipa bocor ini pun memakan waktu berhari-hari dan membuat warga kesulitan. Keberadaan pipa di bawah bangunan rumah warga disebut menjadi salah satu kendala yang membuat proses perbaikan lamban.
Kepala Sekretaris Perusahaan PDAM Tirtanadi, Jumirin mengatakan, pihaknya akan mempertanyakan keberadaan bangunan di atas pipa tersebut untuk mencegah hal serupa terulang lagi.
"Karena kami resmi memasang pipa dan membayar retribusi," kata Jumirin, Selasa (24/10).
Menurut dia, sebagai pengguna lahan, PDAM Tirtanadi tidak memiliki wewenang untuk mengusir warga. Atas dasar inilah, lanjut Jumirin, seharusnya otoritas pekeretaapian selaku pemilik lahan yang menertibkannya. Namun, dia pesimistis hal itu akan mudah diwujudkan mengingat saat ini ribuan rumah warga sudah berdiri di atas lahan tersebut.
"Rencana kedua yang lebih rasional adalah melakukan relokasi, memindahkan pipa itu di jalan umum," ujar dia.
Menurut Jumirin, PDAM berencana merelokasi pipa induk Deli Tua ke lahan yang berada di jalan umum. Dengan begitu, seluruh pipa induk PDAM Tirtanadi kelak tidak ada lagi yang berada di bawah bangunan.
Namun, mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk relokasi ini, Jumirin mengatakan, rencana tersebut akan direalisasikan secara bertahap atau multiyears. Tidak tertutup kemungkinan, dalam realisasinya, PDAM Tirtanadi akan menggandeng pihak investor.