Rabu 25 Oct 2017 14:42 WIB

KPU Bantah Sipol Mudah Diretas

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andri Saubani
Pramono Ubaid Tanthowi - Anggota KPU
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pramono Ubaid Tanthowi - Anggota KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Pramono Ubaid membantah tudingan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) mudah diretas. Bantahan tudingan yang dilemparkan oleh beberapa pimpinan partai politik (parpol) yang tidak lolos pendaftaran Pemilu 2019, menurut dia, bisa dibuktikan jika KPU dipanggil Bawaslu mengenai tudingan tersebut.

"Kalau dinyatakan Sipol KPU di-hack (retas) kemudian sistemnya lemah sering down, KPU kita punya data lengkap," ujar dia saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Rabu (25/10).

Namun demikian, Pramono mengakui adanya sistem yang down beberapa kali untuk Sipol. KPU juga, kata dia, sempat beberapa kali melakukan maintenance untuk server Sippol sendiri. Akan tetapi, lanjut Pramono, KPU memiliki data lengkap kapan dan berapa lama KPU melakukan maintenance terhadap Sipol.

"Dan itu secara keseluruhan tidak bisa dinyatakan menggangu proses input data oleh partai-partai politik," jelas dia.

Oleh sebab itu, lanjut Pranomo, KPU sudah menyiapkan bahan-bahan yang kira-kira akan diadukan oleh parpol yang tak lolos pendaftaran peserta Pemilu 2019. Pramono juga mengatakan, KPU bukan tidak memberikan kelonggaran terhadap parpol pendaftar.

KPU, kata dia, sudah memberikan perpanjangan satu kali 24 jam untuk memberikan kesempatan pendaftaran bagi Parpol yang belum menyempurnakan berkas. Perpanjangan tersebut, kata dia, sudah dimanfaatkan oleh beberapa partai, dua diantaranya adalah Parpol peserta pemilu 2014 lalu.

"Demokrat, PKB, Garuda dan Berkarya itu memanfaatkan waktu itu untuk lolos tapi yang lain tidak bisa," ujar dia mengakhiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement