Jumat 27 Oct 2017 18:07 WIB

Arus Kendaraan di Jalan Lampung-Bengkulu Mulai Normal

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andri Saubani
[ilustrasi] Jalan lintas barat di Desa Mandiri Sejati KM 20 Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung putus diterjang banjir Kamis (12/10).
Foto: dok. Pemkab Lampung Barat
[ilustrasi] Jalan lintas barat di Desa Mandiri Sejati KM 20 Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung putus diterjang banjir Kamis (12/10).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Jalan lintas barat (jalinbar) yang menghubungkan Lampung - Bengkulu kembali normal dan bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat untuk sementara mulai Jumat (27/10). Jembatan bailey (darurat) di Desa Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, sudah rampung dikerjakan.

Arus kendaraan dari Kota Bandar Lampung menuju Krui dan Bengkulu sudah bisa melintas jalinbar melalui Kota Agung, Tanggamus. Selama jembatan dan jalan amblas pada Kamis (12/10) lalu, arus kendaraan dari Lampung ke Bengkulu dan sebaliknya dialihkan ke jalan lintas tengah (Jalinteng) melalui Bukit Kemuning, Lampung Utara menuju Liwa, Lampung Barat.

Keterangan yang diperoleh, Jumat (27/10), kendaraan pribadi dan travel sudah mulai melintas jalinbar yang ambles sebelumnya. Para sopir menyatakan jalinbar tersebut jalur yang efektif dan efisien ke Krui dan Bengkulu dibandingkan melalui jalinteng. "Selisih waktu dan jaraknya jauh dan medan jalan lebih enak lintas barat dibandingkan lintas tengah," kata Jati, salah seorang pegawai di Pemkab Pesibar.

Petugas yang berada di Jembatan Bailey menyatakan jembatan tersebut hanya bisa dilalui kendaraan bertonase maksimal tujuh ton. Hal tersebut untuk menjaga daya tahan jembatan darurat tersebut hingga terbangunnya jembatan permanen seperti sebelumnya.

Menurut Eko, salah seorang petugas pembangunan jalan dan jembatan Ruas Simpang Gunung Kemala Sanggi Tim Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung, jembatan bailey yang dibangun Balau Besar dan Dishub Lampung sudah dilakukan pengecekan pada Kamis (26/10). "Jembatan hanya bisa dilalui kendaraan muatan maksimal tujuh ton," ujarnya.

Pihak Dirlantas Polda Lampung telah memasang plang pengumuman bagi kendaraan roda empat untuk mematuhi aturan tonase kendaraan, karena kelebihan muatan akan berpengaruh dengan kondisi jembatan darurat tersebut.

Sebelum selesai pembangunan Jembatan Bailey oleh alat berat milik PT Jaya Konstruksi, mereka juga membangun jalur alternatif dari timbunan pasir pantai supaya jalur perlintasan tidak sepenuhnya lumpuh. Jalur perlintasan alternatif itu untuk saat ini hanya dapat dilalui kendaraan pribadi roda dua sedangkan roda empat masih dilarang.

Pembangunan Jembatan Bailey tersebut panjang perakitannya 39 meter dengan lebar jembatan empat meter, sementara bobot beban maksimalnya sebesar tujuh ton. PJN Wilayah II Lampung akan membangun jembatan permanen dan tidak melakukan penimbunan jalan. Menurut Kasatker PJN Wil II Lampung Ryandra Narlan, pihaknya masih membuat disain jembatannya. Jembatan tersebut akan dianggarkan pada tahun 2018 hingga proses tender akhir tahun 2018.

Banjir yang melanda Kecamatan Krui Selatan tersebut, menurut catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pesibar, berdasarkan laporan tim kerja pengkajian pascabencana, total kerugian mencapai Rp 15,9 miliar. Menurut Kepala BPBD Pesibar Syaifullah, total kerugian tersebut berdasarkan tim kajian yang turun saat bencana hingga pascabencana.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement