Ahad 29 Oct 2017 19:25 WIB

Cocok-cocokan Pasangan Ridwan Kamil dalam Pilkada 2018

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Agus Yulianto
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil
Foto: Republika/Edi Yusuf
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) Jakarta Ujang Komarudin mengatakan, masing-masing partai pendukung Ridwan Kamil (RK) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018 mendatang, pasti akan mengusulkan calon wakil gubernur. Sehingga, nantinya akan diputuskan mana yang dapat bisa mengisi kekosongan RK.

"Pasti masing-masing partai akan mengusulkan calon wagubnya RK. Seperti PPP yang akan mengusulkan Bupati Tasikmalaya UU Ruzhanul Ulum," ungkap Ujang kepada Republika.co.id, Ahad (29/10).

Dengan begitu, kata Ujang, yang akan terjadi nantinya adalah kompromi di antara parta-partai pendukung RK. Menurutnya, yang akan diambil adalah calon yang bisa memberi nilai tambah bagi suara Wali Kota Bandung itu.

Direktur Eksekutif Indonesia Politikan Review itu memprediksi,beberapa nama yang sekiranya akan mendampingi RK dalam Pilkada 2018 mendatang. Nama Daniel Mutaqqin dan UU Ruzhanul Ulum bisa dijadikan salah satu opsi.

"Kalau RK bolongnya di wilayah Pantura, maka yang cocok mendampingi Daniel. Namun, jika RK bolongnya di wilayah Selatan, tentu yang cocok UU. Tapi, bisa jug ada calon wakil lainnya yang intinya bisa menambah suara RK dan bisa menambah pendanaan," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement