Senin 30 Oct 2017 08:50 WIB

Ribuan Pengungsi Gunung Agung Diizinkan Pulang

Penungsi Gunung Agung.
Foto: ABC News
Penungsi Gunung Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho mengatakan ribuan pengungsi Gunung Agung di Bali diizinkan pulang ke rumah masing-masing seiring menurunnya aktivitas gunung berapi tersebut.

"Status Gunung Agung (Ahad, 29/10 malam) telah diturunkan ke level siaga. Kegempaan, deformasi, asap solfatara-nya terus menurun. Ribuan pengungsi akan pulang," kata Sutopo dalam kutipan resmi akun Twitter-nya yang dipantau dari Jakarta, Senin (30/10).

Lewat akunnya itu juga, Sutopo mengunggah panorama Gunung Agung saat Senin pagi berikut komentarnya yang menurut dia sangat indah meski masih mengalami aktivitas seismik. "Gunung Agung Level III Siaga, pagi ini (30 Oktober 2017) sangat cantik. Semua data aktivitas seismik gunung terus turun. Bali aman," kata dia.

Pada Ahad (29/10) malam, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya.

Atas dasar itu, Sutopo mengatakan sebagian besar pengungsi Gunung Agung berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik sudah boleh pulang. Pengungsi itu sebagian berasal dari desa/dusun yang berada di luar radius 6-7,5 kilometer dari pusat kawah gunung.

BNPB, kata dia, telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali dan BPBD Kabupaten/Kota di Bali untuk pemulangan pengungsi. BPBD setempat masih terus melakukan pendataan terkait jumlah pengungsi dari desa/dusun yang pulang secara berangsur-angsur.

"BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, NGO dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang. Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain," kata dia.

Kendati status Gunung Agung telah turun, Sutopo mengatakan keadaan darurat penanganan pengungsi yang ditetapkan Gubernur Bali tetap berlaku, yaitu pada 27/10/2017 hingga 9/11/2017. Penyataan keadaan darurat diperlukan sebagai dasar dalam kemudahan akses penanganan pengungsi.

"Masyarakat di sekitar Gunung Agung diimbau tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya dan jangan terpancing pada berita-berita yang diragukan kebenarannya," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement