Rabu 01 Nov 2017 01:38 WIB

Kerja Sama dengan BPOM, Pramuka Bentuk Kader Keamanan Pangan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Endro Yuwanto
Pramuka (ilustrasi)
Foto: dok. Republika
Pramuka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka melakukan penandatanganan kerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Aula Gedung C BPOM, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Penandatanganan ini dilakukan oleh Wakil Ketua Kwarnas Bidang Perencanaan Pengembangan dan Kerja Sama, Marbawi dan Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya Suratmono. Kwarnas Gerakan Pramuka mengapresiasi penandatanganan kerja sama tersebut.

Marbawi mengatakan, kerja sama dengan BPOM ini untuk menyiapkan anggota Gerakan Pramuka menjadi kader keamanan pangan.

"Kerja sama ini dalam bentuk membantu BPOM untuk mengawasi obat dan makanan, tapi kami lebih pada pangan sehat. Untuk mengawasi itu, anggota Gerakan Pramuka akan dilatih oleh BPOM," kata Marbawi.

Berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (31/10) Marbawi juga mengatakan, kerja sama ini sangat baik, sehingga Gerakan Pramuka baik secara SDM maupun jejaring siap mendukung. Apalagi, ia menilai masih ditemukan makanan tidak sehat, terutama untuk anak-anak di sekolah. "Kami ingin generasi besok itu juga sehat. Kontribusi Pramuka di situ, di SDM-nya, di sekolah atau gugus depan. Hal ini untuk menyiapkan tahun 2045 Indonesia juara dunia," imbuhnya.

Marbawi menambahkan, Kwarnas Gerakan Pramuka akan menyinergikan Tim Siber Pramuka dan tagline yang selama ini sudah populer bagi anggota Gerakan Pramuka se-Indonesia, Setiap Pramuka adalah Kantor Berita. Setiap Pramuka dengan gadgetnya masing-masing bisa melaporkan jika ditemukan pangan berbahaya beredar di masyarakat.

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama ini. Sebab Lukito mengatakan, pekerjaan pengawasan terhadap obat dan pangan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu dibantu oleh segenap elemen masyarakat juga. "Kami melakukan pengawasan tidak bisa berdiri sendiri. Pengawasan ini harus dilakukan lintas sektoral. Membangun kemitraan dengan yang lain, dengan seluruh komponen bangsa sangat penting sekali."

Lokito melanjutkan, Gerakan Pramuka memiliki potensi besar. "Pramuka generasi milenial bersama-sama BPOM akan melakukan berbagai aksi pengawasan untuk melakukan perlindungan terhadap masyarakat," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement