Rabu 01 Nov 2017 11:34 WIB

'Wakaf Bisa Lengkapi Usaha Pemerintah'

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Esthi Maharani
Wakaf
Foto: imronbiz.blogspot.com
Wakaf

REPUBLIKA.CO.ID, SEPANG -- Ruang lingkup dana wakaf di Malaysia perlu diperluas tak lagi sebatas norma tradisional pembangunan masjid dan kuburan Muslim. Ketua Bank Rakyat Tan Sri Shukry Mohd Salleh mengatakan, dana wakaf dapat dimanfaatkan sepenuhnya dalam program pembangunan sosio-ekonomi lainnya di Malaysia.

"Kami perlu mengklarifikasi banyak masalah tentang wakaf. Wakaf dapat melengkapi usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup semua Muslim di negara ini," kata Shukry kepada wartawan setelah meresmikan International Scholar Roundtable (iSHAR), Rabu (1/11).

Kas wakaf, tambah dia, telah diidentifikasi sebagai salah satu alat utama yang bisa mengatasi masalah kemiskinan di Malaysia. Sebenarnya, wakaf telah dimasukkan dalam Rencana Malaysia Kesembilan, sebagai prakarsa ekonomi utama untuk mengukuhkan komunitas Muslim di Malaysia.

Untuk memberantas kemiskinan, Shukry mengatakan, dana wakaf harus didistribusikan dalam empat sektor utama, yaitu kesehatan, pendidikan, pembangunan ekonomi dan bantuan keuangan untuk usaha kecil. Meskipun banyak upaya wakaf telah dilakukan oleh berbagai pihak, Shukry mengatakan sistem pengumpulan wakaf perlu disederhanakan dan ditingkatkan secara profesional.

"Wakaf melibatkan sistem keuangan kita, bank Syariah-compliant seperti Bank Rakyat, tidak menghadapi tantangan besar dalam mengelola dana wakaf karena kita syariah," jelas dia.

Pada September tahun ini, enam bank syariah di Malaysia menandatangani kesepakatan kerjasama strategis dana wakaf untuk memajukan fungsi intermediasi, berbasis nilai industri perbankan syariah di dalam segmen wakaf. Bank Rakyat, Affin Islamic Bank Bhd, Bank Islam Malaysia Bhd, Bank Muamalat Malaysia Bhd, Maybank Islamic Bhd dan RHB Islamic Bank Bhd menandatangani Waqf Fund Strategic Collaboration Agreement, disaksikan oleh Association of Islamic Banking Institutions Malaysia (AIBIM).

Inisiatif ini akan memungkinkan warga Malaysia untuk menggunakan saluran perbankan dari enam bank syariah, dan berpartisipasi dalam pengembangan proyek wakaf yang telah teridentifikasi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement