Kamis 02 Nov 2017 12:49 WIB

PPPM AMK BSI Jakarta Kerja Sama dengan Kelurahan Kebon Pala

Jajaran pimpinan AMK BSI Jakarta bersama Lurah Kebon Pala.
Foto: Dok BSI
Jajaran pimpinan AMK BSI Jakarta bersama Lurah Kebon Pala.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (PPPM) Akademi Manajemen Keuangan Bina Sarana Informatika (AMK BSI) Jakarta  menjalin kerja sama dengan Kelurahan Kebon Pala, Kampung Makasar,  Jakarta Timur, Selasa (31/10).

Kerja sama ditandatangani oleh Ketua PPPM AMK BSI Jakarta, Sofyan Marwansyah SE, MM, dan  Lurah Kebon Pala, Sigit Darmanto SKM, M.Epid,  bertempat di Kantor Kelurahan Kebon Pala. Penandatanganan kerja sama itu  disaksikan oleh Ketua Program Studi Akuntansi AMK BSI Jakarta, Eka Dyah Setyaningsih SE, MM.

Ketua PPPM AMK BSI Jakarta Sofyan Marwansyah mengungkapkan, kerja sama bertujuan  meningkatkan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pelatihan, penyuluhan, seminar, workshop serta kegiatan sejenis,  atas dasar saling menguntungkan.

“Melalui kerja sama ini kami berupaya meningkatkan hubungan kemitraan dan saling membantu dalam melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di bidang ilmu komputer, manajemen, keuangan, perpajakan dan bidang lainnya yang bermanfaat,” kata Sofyan.

Lebih lanjut Sofyan menjelaskan, rencananya kegiatan kerja sama ini, akan dilaksanakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala Berseri yang akan berlangsung selama dua  tahun sejak ditandatanganinya perjanjian kerja sama.

“Dengan adanya kerja sama ini kami berharap masyarakat di Kelurahan Kebon Pala dapat menerapkan ilmu yang diberikan oleh AMK BSI Jakarta, baik terhadap pelatihan keilmuan untuk anak-anak, remaja, orang tua maupun elemen kemasyarakatan yang ada di lingkup Kelurahan,” kata Sofyan.

Selain itu, melalui kerja sama ini dosen serta mahasiswa AMK BSI Jakarta dapat melaksanakan perannya sebagai akademisi yang dapat bermanfaat bagi masyarakat maupun pengembangan keilmuawan yang berkaitan dengan manajemen keuangan.

“Kerja sama ini juga sebagai wadah bagi dosen maupun mahasiswa untuk berkontribusi dan mengabdi kepada masyarakat dalam menyelesaikan masalah-masalah sosial yang terjadi di lingkungan masyarakat,” tutur Sofyan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement