REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemuda Muhammadiyah meminta Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla untuk mendorong pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelesaikan kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, pembentukan TGPF diperlukan, sebab tidak ada kejelasan sikap KPK terhadap kasus Novel Baswedan.
"Pak Jusuf Kalla belum menyatakan setuju maupun tidak setuju, yang jelas beliau akan bicara dengan presiden," ujar Dahnil di Kantor Wakil Presiden, Kamis (2/11).
Dahnil meyakini ada muatan politis dibalik lambatnya penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan. Menurutnya, kepolisian sengaja membangun opini seolah penyelidikan kasus ini sangat sulit dan rumit.
"Pernyataan kadiv humas katanya (penyelesaian kasus Novel Baswedan) ini bisa tahunan, kemudian Pak Tito menyampaikan ini lebih sulit dari kasus terorisme, lebih berat dari bom bali dan sebagainya. Narasi yang dibangun seolah-olah ini masalah teknis, tapi kami melihat ini non teknis," kata Dahnil.
Dahnil menegaskan, masalah non teknis terhadap kasus Novel ini bisa diselesaikan dengan membentuk TGPF. Nantinya, TGPF akan diisi oleh tokoh-tokoh yang kredibel, independen, dan bisa dipercaya.
"Pada prinsipnya Pemuda Muhammadiyah, Kontras, dan sebagainya sudah mengumpulkan sejumlah data, tapi kan kalau data itu diserahkan kepada kepolisian secara organik, terus terang kami ragu," kata Dahnil.