Kamis 02 Nov 2017 17:53 WIB

Puigdemont Mangkir dari Pengadilan Spanyol

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Carles Puigdemont.
Foto: EPA-EFE/JORDI BEDMAR
Carles Puigdemont.

REPUBLIKA.CO.ID. MADRID -- Pemimpin terguling Katalunya Carles Puigdemont mangkir dari panggilan pengadilan tinggi Spanyol. Puigdemont diminta hadir guna memberikan keterangan terkait deklarasi independen Katalunya.

Seperti diwartakan BBC, Kamis (2/11) Puigdemont saat ini tengah berada di Belgia. Dia mengatakan panggilan yang dilakukan kejaksaan merupakan pengadilan politik bagi dirinya.

Puigdemont tidak akan kembali ke Katalunya paling tidak hingga mendapatkan "jaminan" oleh Pemerintah Spanyol. Pria 54 tahun itu sedianya dipanggil menghadap hakim pada hari ini dan Jumat (3/11) besok.

Dia diminta datang bersama 13 anggota pejabatnya saat itu. Namun, hanya sembilan orang yang kemudian datang ke pengadilan untuk memberikan keterangan.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Spanyol kemungkinan akan meminta intervensi dari polisi dan pejabat Uni Eropa untuk mencarinya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Puigdemont dan pejabatnya.

Ketua JPU pengadilan tinggi Spanyol mengatakan, Puigdemont dituduh melakukan penghianatan, penghasutan dan penyalahgunaaan dana. Puigdemont terancam hukuman 30 tahun penjara.

Saat ini pengadilan belum menjatuhkan vonis apapun. Hakim akan memutuskan apakah mereka dipenjara dan disidik lebih lanjut sebelum akhirnya disidangkan. Atau pengadilan juga bisa memberi mereka kebebasan bersyarat dengan jaminan untuk menyerahkan paspor mereka.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement