Jumat 03 Nov 2017 08:53 WIB

Pekerja yang tak Merokok Dapat Libur Tambahan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Esthi Maharani
Merokok
Foto: VOA
Merokok

REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Perusahaan pemasaran asal Jepang, Piala, memberi libur tambahan bagi pekerja mereka yang tidak merokok. Direktur Perencanaan Piala Hirotaka Matsushima mengatakan, Piala mulai memberi tawaran libur ekstra selama enam hari kepada 120 pekerja pada sejak September lalu. ''Kebijakan ini direspons baik,'' kata Matsushima seperti dikutip USA Today, Kamis (2/11).

Matsushima yang juga bukan perokok menyatakan kebijakan itu merupakan manfaat tambahan bagi karyawan yang tidak merokok. Hal ini merupakan kompensasi atas tanggung jawab yang harus mereka pikul bila rekan kerja mereka yang merokok harus izin sakit. Dua pertiga karyawan Piala tidak merokok.

Secara umum, prevalensi perokok di Jepang masih terbilang tinggi. Sekitar 20 persen dari warga Jepang berusia 20 tahun menyatakan diri mereka perokok. Hampir 40 persen wanita Jepang merokok saat usia 30an dan ini sudah turun lebih dari setengahnya sejak 2001.

Di Jepang, para pekerja harus merokok di ruang khusus atau di luar ruangan. Di sisi lain, pemerintah daerah di Jepang terus mengurangi area khusus merokok di tempat umum. Kebanyakan restoran dan bar masih menyediakan fasilitas merokok.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement