Jumat 03 Nov 2017 15:08 WIB

Selamatkan Aset Negara, KAI Gandeng KPK

PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)
Foto: Antara
PT Kereta Api Indonesia (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Jumat (3/11), untuk penyelamatan dan penertiban barang milik negara.

"Koordinasi KPK dan KAI dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penyelesaian permasalahan aset tetap milik PT Kereta Api Indonesia," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Febri menjelaskan bahwa terdapat persoalan selama ini karena sejumlah aset-aset PT KAI dikuasai oleh pihak lain. "Karena hal tersebut merupakan aset negara maka KPK tentu perlu membantu. Kegiatan penyelamatan aset negara ini juga dilakukan untuk sejumlah institusi lain," kata Febri.

Pertemuan itu dihadiri oleh Direktur Utama KAI Edi Sukmoro, Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Doddy Budiawan, Sekretaris Perusahaan KAI Dariadi, Deputi Direktur Aset Tanah dan Bangunan KAI Bimo Poerwadi, dan Kepala Hubungan Masyarakat KAI Agus Komarudin.

Rombongan pejabat KAI tersebut diterima oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua wakilnya, Laode Muhammad Syarif dan Saut Situmorang serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement