REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) terus berupaya menyebarkan inovasi dan teknologi ke seluruh masyarakat. Kepala Balitbangtan Muhammad Syakir mengatakan, pihaknya menghasilkan teknoIogi dengan dua kategori yaitu publik domain dan komersial.
"Teknologi yang bersifat publik domain dilakukan dengan strategi langsung dalam skala luas melibatkan pelaku utama, yaitu petani dan penyuluh," katanya, Senin (6/11).
Targetnya adalah percepatan penerapan atau diseminasi dan penyediaan logistik teknologi yang diterapkan. Sedangkan, teknologi yang memiliki kekayaan intelektual dan bersifat komersial dioptimalkan dengan melalui proses alih teknologi (lisensi) kepada mitra usaha (swasta) berbasis pada standar operasional prosedur yang telah ditetapkan. "Tujuannya untuk percepatan diseminasi secara massif, tepat waktu, cepat dan terjaga kualitasnya," katanya.
Sampai saat ini, sebanyak 118 invensi telah dilisensi oleh 88 mitra usaha dan 33 diantaranya sudah aktif hingga pemasaran produk secara luas. Hal tersebut menunjukkan peran swasta yang sudah mulai nyata dalam ikut serta mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi pertanian.
Terkait mitra usaha, Balitbangtan menggandeng PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) untuk penyebaran inovasi teknologi melalui lisensi. Direktur Utama PT PPI Agus Andiyani mengatakan, pihaknya berupaya memudahkan para petani mendapatkan produk pertanian, turunanya hingga peralatan pertanian. Salah satu yang utama adalah pembibitan.
Menurutnya, bibit menjasi salah satu persoalan bagi petani. "Sehingga nanti dengan adanya kerjasama PPI dengan Litbangtan diharapkan petani bisa mendapat bibit dengan mudah dan harga yang wajar dengan kualitas yang baik," ujarnya.
Keduanya sepakat menjalin kerjasama pengembangan inovasi Balitbangtan sebagai upaya dalam pemanfaatan sumber daya yang ada pada Balitbangtan dan PPI. Hal ini berdasarkan atas asas saling membantu dan mendukung dalam pengembangan teknoIogi/inovasi pertanian untuk kepentingan Balitbangtan dan PPI, pemerintah, petani serta masyarakat.