Selasa 07 Nov 2017 12:46 WIB

Ketua DPRD DKI: Jalan MH Thamrin Jalur VVIP

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak setuju dengan rencana Gubernur Anies Baswedan yang akan mencabut larangan roda dua atau motor melintas di Jalan MH Thamrin. Dia menganggap jalur itu untuk orang-orang VVIP.

"Kalau masalah larangan motor harus dikaji ulang karena itu kan jalan protokol, yang dilalui oleh VVIP," kata dia di gedung DPRD DKI, Selasa (7/11).

Prasetyo mengatakan, tidak diperbolehkannya sepeda motor melintas di jalan tersebut adalah bentuk pengaturan. Apa yang berjalan hari ini, menurutnya, sudah cukup bagus. Kawasan MH Thamrin, kata dia, menjadi lebih tertata dan tidak semrawut.

"Itu kan ada istana, ada kementerian dan lain-lain. Jadi kalau ada motor, ya bukan kita diskriminasi, tapi diatur yang baik ya," ujar politikus PDIP ini.