Selasa 07 Nov 2017 12:46 WIB

Ketua DPRD DKI: Jalan MH Thamrin Jalur VVIP

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Nur Aini
 Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Rambu larangan belok untuk sepeda motor terpasang di persimpangan jalan menuju M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi tak setuju dengan rencana Gubernur Anies Baswedan yang akan mencabut larangan roda dua atau motor melintas di Jalan MH Thamrin. Dia menganggap jalur itu untuk orang-orang VVIP.

"Kalau masalah larangan motor harus dikaji ulang karena itu kan jalan protokol, yang dilalui oleh VVIP," kata dia di gedung DPRD DKI, Selasa (7/11).

Prasetyo mengatakan, tidak diperbolehkannya sepeda motor melintas di jalan tersebut adalah bentuk pengaturan. Apa yang berjalan hari ini, menurutnya, sudah cukup bagus. Kawasan MH Thamrin, kata dia, menjadi lebih tertata dan tidak semrawut.

"Itu kan ada istana, ada kementerian dan lain-lain. Jadi kalau ada motor, ya bukan kita diskriminasi, tapi diatur yang baik ya," ujar politikus PDIP ini.

Prasetyo mengatakan akan memberikan pandangannya ke Anies dan Sandi terkait rencana boleh melintasnya motor di Jalan MH Thamrin. Dia akan mengingatkan Anies dan Sandi bahwa jalan itu adalah jalan protokol yang dilewati orang VVIP.

Dia menambahkan, yang perlu diperhatikan adalah mendorong masyarakat untuk bisa beralih ke transportasi publik. Pembangunan MRT dan pembenahan beberapa sektor transportasi publik harus digenjot agar cepat selesai dan bisa dinikmati masyarakat.

Anies berencana akan mengembalikan Jalan MH Thamrin untuk bisa dilalui kembali kendaraan roda dua. Pelarangan roda dua atau sepeda motor di jalan tersebut dinilai tidak adil lantaran membatasi penggunaan jalan yang juga sama-sama warga DKI.

Pelarangan sepeda motor di Jalan MH Thamrin mulai diberlakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok pada Desember 2014. Selain Jalan MH Thamrin, Jalan Medan Merdeka Barat juga melarang motor atau kendaraan roda dua lainnya melintas.

Di era Djarot Saiful Hidayat, pelarangan sepeda motor rencananya diperluas di Jalan Sudirman dari Bundaran Hotel Indonesia hingga Bundaran Senayan. Perluasan larangan itu seiring dengan pembangunan trotoar di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement