REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengungkapkan bahwa sepanjang 2017 pihaknya berhasil mengamankan dua ton lebih narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. "Sampai hari ini, sabu itu hampir dua ton, itu ada juga yang masuk melalui Malaysia, yang paling besar itu kemarin satu ton lebih, langsung ditangkap di Banten, itu data 2017," kata Ari Dono Sukmanto di Mataram, Selasa (7/11).
Selain penangkapan satu ton sabu di Anyer, Banten, penyelundupan narkotika skala besar yang berasal dari luar negeri, pernah terungkap di sejumlah wilayah perbatasan Indonesia dengan negara tetangga, baik itu dengan Malaysia maupun Singapura. "Jadi masuknya ke Indonesia ini ada yang melalui pantai timur Sumatra, ada juga melalui jalur darat langsung sampai ke Jawa, ada juga yang masuknya langsung ke Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, begitu juga NTB," ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus narkotika jenis sabu pada tahun ini lebih meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. "Tahun ini lebih banyak, tapi itu ada dua kemungkinan, memang pengirimannya paling banyak atau memang polisi kita lebih rajin, bisa membaca," ucapnya.
Kabareskrim Polri mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pertemuan dengan Polisi Diraja Malaysia yang diwakili Jabatan Siasatan Jenayah Narkotik Polisi Diraja Malaysia (JSJN PDRM) Commissioner Of Polis (CP) Datuk Seri Mohmad Salleh. Dalam pertemuannya yang digelar di hotel berbintang kawasan wisata Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, itu banyak persoalan hukum yang menjadi materi pembahasan.
Salah satu pembahasan yang penting dibicarakan mengenai upaya penanggulangan dari peredaran narkotika yang kian marak dengan kondisi yang memprihatinkan di tengah masyarakat. Karena itu, Ari Dono dalam mengatakan bahwa pertemuan yang sudah terjalin sejak sebelas tahun yang lalu tersebut sangat penting bagi Pemerintah Indonesia, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika yang tergolong dalam kejahatan transnasional ini.