REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah meminta peran aktif masyarakat dalam memantau konten- konten pornografi di internet. Sebab, tidak semua akses internet yang memuat konten- konten terlarang seperti pornografi, dapat diblokir seratus persen.
Menurut Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, jejaring internet tidak dapat sepenuhnya diblokir dari konten- konten yang dilarang oleh undang-undang di Indonesia.
"Di internet tidak bisa dijamin 100 persen konten bisa diblok. Karena selalu ada cara. Karena jejaring ini dia bisa kemana saja, tapi secara publik atau secara besar kita batasi dan kita awasi," tutur Semuel di Gedung Kemkominfo, Rabu (8/11).
Secara umum, Kemkominfo memantau seluruh jejaring internet namun tidak melakukan sensor secara keseluruhan. Penerapan yang dilakukan yakni mencari dan mengawasai konten- konten yang beredar lalu apabila memuat konten yang dilarang maka akan dilakukan pemblokiran.
"Kita harus balancing sangat hati-hati apabila kalau mau memblokir. Karena kalau pemblokiran terlalu tinggi dapat menyebabkan kebebasan ekspresi ikut terganggu," ujarnya.
Selama ini, kata Semuel, masih banyak konten- konten pornografi yang dapat diakses oleh masyarakat yang memang sengaja ingin mengakses. Misalnya dengan aplikasi bantuan atau koneksi yang tidak terfilter oleh Kemkominfo.
Namun, yang diutamakan oleh Kemkominfo adalah pengawasan platform yang dapat terekspos oleh anak- anak di bawah umur. Seperti konten GIF di Whatsapp yang memungkinkan terakses oleh anak- anak yang menggunakan ponsel pintar.
Ia sangat mengapresiasi laporan dari masyarakat mengenai konten seperti ini sehingga pemerintah dapat langsung bertindak memblokirnya. "Masyarakat perlu aktif juga untuk melaporkan konten- konten yang tidak pantas di semua platform, di Twitter, Facebook dan lainnya," katanya.
Sementara itu untuk platform Google, para orangtua disarankan untuk mengaktifkan tools pemblokiran konten pada Google agar tidak dapat diakses oleh anak- anak. Begitu juga dengan Twitter yang memiliki fitur untuk memblokir konten- konten pornografi.
Dalam waktu dekat, Kemkominfo akan memanggil para penyedia platform internet di Indonesia untuk mensosialisasikan konten- konten yang dilarang. "Jangan langsung diblokir. Ini harus dikomunikasikan langsung agar nanti jadi pembelajaran oleh mereka (penyedia platform)," kata Semuel.