Jumat 10 Nov 2017 14:04 WIB

Paytren Bantah Informasi Layanannya Dibekukan BI

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
PayTren
Foto: dok. Daqu
PayTren

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan teknologi finansial milik Yusuf Mansur Paytren membantah telah dibekukan oleh Bank Indonesia. Namun, sejumlah layanan Paytren ditutup sementara karena masih menunggu izin dari Bank Indonesia.

"Dari BI sudah memberikan statement, bahwa mudah-mudahan itu (izin) tidak lama lagi karena masing-masing sudah menunjukkan itikad baik untuk melengkapi persyaratan yang disyaratkan BI," kata Managing Director Paytren Academy Cipto Utomo kepada Republika.co.id, Kamis (9/11).

Ia menyatakan, perusahaan juga terus berkomunikasi dengan BI. "Kalau kita optimis sih, mudah-mudahan bulan ini November (izin sudah keluar)," kata Cipto.

Dia menuturkan, berita yang dibaca di masyarakat mengenai Paytren seolah dibekukan adalah tidak benar. Pasalnya, kata dia, bukan dibekukan melainkan ada beberapa fitur yang ditutup sementara menunggu izin keluar.