Ahad 12 Nov 2017 17:08 WIB

Sepasang Kekasih Sembunyikan Narkoba di Celana Dalam

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepasang kekasih berinisial PR dan HM ditangkap polisi setelah kedapatan menyembunyikan narkoba jenis sabu seberat 705 gram di celana dalam. Keduanya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (10/11).

Kasubdit III Narkoba AKBP M Iqbal Simatupang mengatakan, pengungkapan ini melibatkan sindikat jaringan Malaysia, namun kedua orang yang tertangkap ini adalah warga negara Indonesia (WNI). "Kami amankan dua orang, satu wanita inisial PR dan lelaki inisial HM, dari keduanya kami amankan 705 gram sabu, handphone dan dua pakaian dalam," kata Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Ahad (12/11).

Keduanya ditangkap polisi bekerja sama dengan bea cukai, saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (10/11). Kecurigaan polisi muncul ketika melihat PR berjalan mengangkang tak wajar.

"Dari info, kami bekerja sama dengan bea cukai, sehingga orang yang datang dari Malaysia kami amankan saat turun dari pesawat. Pelaku diamankan bea cukai, lalu ditemukan barbuk. Kemudian dibawa ke sini diperiksa dan dikembangkan," jelas Iqbal.

Modusnya, PR menyembunyikan barbuk disimpan dan dikepit di antara dua paha di pakaian dalam, sehingga membentuk seperti pembalut. Saat dibuka pakaiannya, ditemukan lah barbuk itu dan langsung diamankan.

Polisi belum bisa menyebutkan mereka terlibat dalam jaringan apa, tetapi polisi masih terus melakukan pendalaman. "Jangan disebutin dulu dong. Kalau kita sebutin, mereka bisa antisipasi," jelas Iqbal.

Sementara Kepala Patroli dan Operasional Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta Herianto, mengungkapkan penangkapan pengedar narkoba ini merupakan kerja sama juga dengan Polda Metro Jaya. "Semoga di kemudian hari kerja sama ini kita tingkatkan, asal awalnya dari Polda, lalu kami analisa dan targeting," jelas Herianto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement