Selasa 14 Nov 2017 11:16 WIB

Keluarga Penyerang Polres Dharmasraya Jalani Tes DNA

Rep: Sapto Andika Candrap/ Red: Esthi Maharani
Dua jenazah terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mapolres Dharmasraya tiba di RS Bhayangkara, Padang, Sumatra Barat, Ahad (12/11).
Foto: Republika/Sapto Andika Candra
Dua jenazah terduga teroris yang melakukan penyerangan di Mapolres Dharmasraya tiba di RS Bhayangkara, Padang, Sumatra Barat, Ahad (12/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Kedua keluarga pelaku penyerangan Markas Polres Dharmasraya, Sumatra Barat mendatangi RS Bhayangkara Kota Padang, tempat kedua jenazah pelaku disemayamkan. Keluarga pelaku dijadwalkan menjalani tes DNA untuk kemudian dicocokkan dengan DNA pelaku.

Berdasarkan pengamatan Republika, iring-iringan keluarga pelaku tiba di RS Bhayangkara sekitar pukul 08.10 WIB pada Selasa (14/11). Setibanya di rumah sakit, keluarga pelaku digiring ke ruangan Kepala Rimah Sakit untuk diberikan penjelasan. Tak lama kemudian keluarga pelaku dibawa menuju ruang jenazah, dan selang lima menit kemudian rombongan keluarga dan tim kepolisian memasuki aula rumah sakit.

Hingga pukul 11.00 WIB, keluarga belum tampak meninggalkan RS Bhayangkara. Belum jelas juga apakah jenazah akan dibawa dan segera dikebumikan atau masih menunggu proses pemeriksaan lanjutan. Namun dua peti mati telah disiapkan di depan kamar jenazah.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat Kompol Tasrif menyebutkan, kedua keluarga masih harus menunggu arahan dari Densus 88 lantara jenazah pelaku sepenuhnya di bawah wewenang Densus 88. Namun proses yang harus dilalui keluarga pelaku hari ini adalah pengambilan sampel DNA untuk kemudian dicocokkan dengan milik pelaku.

"Sesuai dengan prosedur. Mereka akan tes DNA dulu," kata Tasrif, Selasa (14/11).

Tasrif juga menambahkan bahwa proses pemulangan jenazah sepenuhnya berada di bawah kewenangan Densus 88. Sesuai dengan prosedur, pasca-autopsi yang rampung pada Ahad (12/11) malam, kedua jenazah pelaku diserahkan kepada Densus 88.

"Kita hanya menerima kedatangan dan melayani pihak keluarga. Sementara proses selanjutnya itu meruaka wewenang dari Densus 88," ujar Tasrif.

Sejak pagi, RS Bhayangkara dijaga ketat aparat kepolisian. Pihak media juga tidak diperbolehkan mendekati ruangan jenazah dan aula rumah sakit tempat keluarga berada.

Diberitakan sebelumnya, Eka Fitria Akbar (24 tahun) yang merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo, Jambi dan Enggria Sudarmadi (25 tahun), warga Merangin, Jambi diduga melakukan penyerangan atas Mapolres Dharmasraya. Keduanya juga disebut berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas kepolisian. Polisi akhirnya menembakkan peluru dan menewaskan keduanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement