Selasa 14 Nov 2017 11:57 WIB

Komisi VIII DPR RI Apresiasi Kehidupan Beragama di Papua.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus Yulianto
Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad.
Foto: dpr
Wakil Ketua Komisi VIII Noor Achmad.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Komisi VIII DPR RI memberikan apresiasi terhadap kehidupan umat beragama di Papua yang berjalan harmonis.  "Banyak hal yang disampàikan oleh Pemprov Papua, soal agama. Ada hal yang harus diperhatikan secara serius, mengingat harmonisasi yang ada di Papua berdasarkan pada pendekatan-pendekatan adat," ucap Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Noor Achmad, dalam keterangannya diterima Republika.co.id, Selasa (14/11).

Sedangkan terkait masalah sosial, Noor Achmad mengatakan, bahwa berdasarkan laporan Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua, ada beberapa Kabupaten Kota yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH). Semestinya, semua masyarakat dapat tersentuh oleh program tersebut. "Ini menjadi masukan yang cukup baik untuk nanti disampaikan dalam sidang berikutnya," ujarnya.

Aspirasi lain yang diperoleh Komisi VIII DPR yaitu dari BNPB Daerah yang menyampaikan tentang luasnya area di wilayah Papua sehingga memerlukan kebijakan khusus, terutama mengenai peralatan pendukung. "Kami juga perlu mengapresiasi terhadap apa yang disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang masih perlu penanganan serius," tutur politisi Fraksi Partai Golkar itu.

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia I Loupatty mengatakan, dalam pertemuan dengan Komisi VIII DPR RI itu juga dibahas mengenai masalah kepegawaian. Dimana untuk Papua diharapkan ada perlakuan khusus sehingga orang asli Papua yang diprioritaskan.

"Dalam prakteknya, jika yang diterima adalah orang-orang non Papua setelah bekerja beberapa tahun kemudian mereka minta pindah. Sehingga sangat merugikan pemerintah daerah Papua," ungkap Elia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement