Selasa 14 Nov 2017 17:32 WIB

Kopel: Segera Lengserkan Setnov

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar.
Foto: Prayogi/Republika
Setya Novanto, Ketua Umum Partai Golkar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) didesak untuk turun dari jabatannya saat ini. Setnov dianggap hanya memanfaatkan jabatannya untuk bisa berlindung dari jeratan hukum dan kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Setnov berpotensi menyalahgunakan kekuasaan secara leluasa, mengonsolidasikan kekuatan untuk melawan proses hukum yang sedang menjerat dirinya,” ujar Direktur Eksekutif Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Syamsuddin Alimsyah melalui siaran pers, Selasa (14/11).

Syamsudin memandang sikap bebal Setnov yang masih bertahan di kursinya padahal sudah menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik dianggap tidak memiliki jiwa kenegarawanan. Sebagai Ketua DPR RI bahkan Setnov dianggap tidak menjaga marwah dan martabat DPR yang justru kian terpuruk.

Oleh karena itu, ujar Syamsuddin, Kopel mendesak agar Setnov segera dilengserkan. Sebelum kemudian Setnov semakin menjadi-jadi memanfaatkan kekuasaanya untuk meloloskan diri kembali dari jeratan KPK. "Mereka sadar dengan kekuasaanlah mereka bisa mengkoslidasikan kekuatannya untuk meloloskan dirinya dari jeratan hukum. Sumpah jabatan mengutamakan kepentingan umum di atas golongan dan pribadi sudah tidak berlaku baginya," ujar Syamsuddin.

Menunggu kesadaran Setnov untuk mengundurkan diri menurutnya bukan cara yang tepat. Banyak pilihan yang lebih cocok untuk segera melengserkan Ketua Umum Partai Golkar ini dari bangku DPR. Pertama, saran Syamsuddin, mendesak Mahkamah Kehormatan DPR untuk segera memproses pemberhentian Setnov secara tidak hormat karena dipandang sikapnya telah merusak citra DPR di mata publik.

Kedua, mendesak KPK segera melakukan penahanan terhadap tersangka Setya Novanto sekaligus mempercepat pelimpahan ke pengadilan. “Dengan demikian sesuai pasal 18 ayat 1, huruf a, secara otomatis Setnov akan diberhentikan sementara dari kursi DPR,” ungkap Syamsuddin.

Ketiga lanjut dia, mobilisasi gerakan mosi tidak percaya dari internal DPR sendiri untuk menolak kepemimpinan Setnov dengan semangat dan pertimbangan penyelematan lembaga terhormat wakil rakyat. Meski disadari sambungnya akan berat terwujud karena melihat kondisi yang terjadi selama ini DPR masih satu suara melindungi Setnov. “Bahkan sekarang publik juga menilai, Setnov bukan hanya Ketua di Golkar namun hampir di semua partai,” ungkap Syamsuddin.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement