Rabu 15 Nov 2017 01:27 WIB

KSAD Tunggu Pemerintah Soal Penyanderaan di Papua

Red: Esthi Maharani
Pihak berwajib Indonesia menyebut kelompok ini sebagai kelompok kriminal bersenjata dan menuduhnya melakukan penyerangan terhadap warga sipil.
Foto: Reuters/Muhammad Yamin
Pihak berwajib Indonesia menyebut kelompok ini sebagai kelompok kriminal bersenjata dan menuduhnya melakukan penyerangan terhadap warga sipil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Mulyono, menegaskan prajurit TNI AD siap diterjunkan untuk mengatasi penyanderaan warga sipil yang dilakukan kelompok bersenjata di Tembagapura, Timika, Papua sehingga TNI-AD menunggu keputusan pemerintah dan DPR.

"Saya menunggu keputusan politik dari pemerintah dan DPR. Mau dibikin seperti apa Papua itu. Tapi, selama ini dan sampai saat ini kami masih mematuhi aturan. Namun, kami sudah siap untuk melaksanakan manakala dibutuhkan," kata Kasad usai Sertijab empat panglima kodam dan enam pati lainnya di Makodam Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11).

Jenderal TNI Mulyono berpandangan kelompok yang melakukan penyanderaan itu bukan lagi kelompok bersenjata, namun kelompok separatis.

"Mereka jelas-jelas melakukan gerakan separatis dengan menantang negara, ingin merdeka dan memisahkan diri dari NKRI serta menantang TNI. Pernyataan-pernyataan mereka memprovokasi kita dan merugikan rakyat Papua," kata mantan Pangkostrad ini.

Menurut Kasad, pihaknya terus mengikuti perkembangan kasus penyanderaan tersebut dan menilai kelompok bersenjata banyak membuat pernyataan yang mengundang provokasi. Jenderal Mulyono mengatakan tanpa payung hukum yang jelas maka TNI tidak bisa berbuat apa-apa di sana. Karena itu masih merupakan ranah hukum yang hanya dapat diatasi oleh kepolisian.

Jenderal Mulyono mengatakan pihaknya akan bertindak dalam koridor hukum yang benar. Apabila Undang-Undang mengamanatkan TNI turun langsung (dalam kasus penyanderaan), maka ia mengaku siap dan sudah mempersiapkan pasukan dalam rangka membuat Papua lebih kondusif.

"Yang kita lakukan dalam upaya Papua agar kondusif. Kita ingin mengangkat derajat mereka. Artinya program-program pemerintah yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi untuk membangun Papua dan menyejahterakan masyarakat Papua bisa dicapai," katanya seraya menambahkan dirinya akan memilih prajurit terbaik yang diterjunkan di Papua.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَابْتَلُوا الْيَتٰمٰى حَتّٰىٓ اِذَا بَلَغُوا النِّكَاحَۚ فَاِنْ اٰنَسْتُمْ مِّنْهُمْ رُشْدًا فَادْفَعُوْٓا اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ ۚ وَلَا تَأْكُلُوْهَآ اِسْرَافًا وَّبِدَارًا اَنْ يَّكْبَرُوْا ۗ وَمَنْ كَانَ غَنِيًّا فَلْيَسْتَعْفِفْ ۚ وَمَنْ كَانَ فَقِيْرًا فَلْيَأْكُلْ بِالْمَعْرُوْفِ ۗ فَاِذَا دَفَعْتُمْ اِلَيْهِمْ اَمْوَالَهُمْ فَاَشْهِدُوْا عَلَيْهِمْ ۗ وَكَفٰى بِاللّٰهِ حَسِيْبًا
Dan ujilah anak-anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk menikah. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka hartanya. Dan janganlah kamu memakannya (harta anak yatim) melebihi batas kepatutan dan (janganlah kamu) tergesa-gesa (menyerahkannya) sebelum mereka dewasa. Barangsiapa (di antara pemelihara itu) mampu, maka hendaklah dia menahan diri (dari memakan harta anak yatim itu) dan barangsiapa miskin, maka bolehlah dia makan harta itu menurut cara yang patut. Kemudian, apabila kamu menyerahkan harta itu kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi. Dan cukuplah Allah sebagai pengawas.

(QS. An-Nisa' ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement