Rabu 15 Nov 2017 00:57 WIB

Pengelolaan Bandara oleh Asing Bisa Memperlemah Karantina

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Bea dan Cukai bersama petugas Karantina Perikanan Aceh memperlihatkan barang bukti kepiting hidup bertelur yang akan dikirim ke Taiwan melalui bandara saat gelar kasus di Banda Aceh, Selasa (7/11).
Foto: ANTARA FOTO
Petugas Bea dan Cukai bersama petugas Karantina Perikanan Aceh memperlihatkan barang bukti kepiting hidup bertelur yang akan dikirim ke Taiwan melalui bandara saat gelar kasus di Banda Aceh, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi 4 DPR RI Hermanto menolak rencana pemerintah yang akan menawarkan pengoperasian sejumlah bandara dan pelabuhan kepada asing. Menurutnya, keterlibatan asing dalam pengoperasian bandara dan pelabuhan berpotensi melemahkan kontrol karantina pertanian.

"Kontrol karantina yang lemah akan menimbulkan kerawanan. Produk-produk pertanian ilegal dari luar yang membawa organisme hama atau penyakit akan lebih mudah masuk ke Indonesia," ujarnya berdasarkan siaran pers yang diterima Republika.co.id, Selasa (14/11).

Ia menilai, organisme hama atau penyakit yang terbawa dari produk-produk pertanian ilegal dan lolos masuk ke Indonesia selanjutnya akan masuk ke sistem tanah dan tumbuhan serta hewan.  "Lalu organisme tersebut menginfeksi  tumbuhan dan hewan ternak kita.  Akibat infeksi tersebut, produktivitas pertanian kita akan rendah," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Karantina, katanya, merupakan benteng pertahanan negara yang berperan sangat penting dalam mencegah masuknya produk-produk pertanian ilegal pembawa hama dan penyakit.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement