REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan anggota Brimob berjaga di depan gedung KPK sejak Rabu (15/11) sore. Penjagaan ketat oleh anggota Brimob ini diduga berkaitan dengan adanya isu penjemputan paksa terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto oleh penyidik KPK.
Saat dikonfirmasi terkait penjagaan tersebut, Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah mengatakan penjagaan tersebut untuk kebutuhan pengamanan seperti biasa. "Kebutuhan pengamanan seperti biasa," kata Febri, Rabu (15/11).
Namun, saat ditanyakan terkait adanya penjemputan paksa terhadap Novanto, Febri belum mengonfirmasinya. Penjagaan serupa pun terjadi di kediaman Novanto yang terletak di Jalan Wijaya XIII Nomor 19.
Adapun, kabar penjemputan paksa Novanto memang beredar sejak siang. Hal ini nampak dengan penjagaan di lobi Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan yang dijaga puluhan orang bertubuh tegap tanpa seragam sejak sore. Mereka kemudian diketahui mulai meninggalkan gedung DPR sejak pukul 19.30 WIB seiring, dengan kepulangan Novanto dari DPR.
Pada Jumat (10/11) KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka. KPK menduga Novanto pada saat proyek KTP elektronik (KTP-el) bergulir Novanto yang menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 bersama dengan Direktur PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharja, pengusaha Andi Agustinus dan dua pejabat Kemendagri Irman, dan Sugiaharto, menguntungkan diri sendri atau korporasi atau orang lain dengan menyalahgunakan jabatan atau kewenangan dan kedudukan yang mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai paket pengadaan senilai Rp 5,9 triliun tersebut.
Atas perbuatannya, Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Namun Novanto juga diketahui mangkir untuk kesekian kalinya dari pemeriksaan KPK. Setelah tiga kali mangkir sebagai saksi, hari ini KPK juga mangkir dari panggilan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement