REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Melawan arus menjadi jenis pelanggaran terbanyak yang dilakukan pengendara sepeda motor di Bogor. Data ini ditemukan Kepolisian Resor Bogor Kota maupun Bogor Kabupaten dalam Operasi Zebra Lodaya Bogor selama dua pekan, dari Rabu (1/11) sampai Selasa (14/11).
Dari data yang dirilis Rabu (15/11), tindak langgar (tilang) melawan arus berada di peringkat pertama dari 17 jenis pelanggaran lain. Di tingkat kota, pelanggaran melawan arus mencapai 3.749 berkas dari total 14.422. Sementara, kabupaten memiliki angka lebih tinggi yakni 4.808 berkas dari 14.997 kasus.
Tingginya tingkat pelanggaran lawan arus, disampaikan Kasatlantas Polresta Bogor Kompol Bramastyo Priadji. "Ini harus diatasi dengan tindakan represif. Polisi akan lebih aktif dalam melakukan penindakan hukum," ujarnya ketika dihubungi Repu blika.co.id, Rabu.
Pada operasi zebra tahun ini, Bram menambahkan, tindakan represif memang lebih dikedepankan dibanding dengan operasi sebelumnya. Sementara, triwulan pertama Polresta Bogor mengadakan operasi simpatik, triwulan tengah operasi patuh, dan triwulan ketiga lebih prioritas pada represif.
Tindakan represif yang dimaksud Bram adalah memberikan sanski tilang pada pelanggar. Tercatat, selama operasi zebra, Polresta Bogor mengeluarkan total 16 ribu tilang, sedangkan untuk teguran hanya 4.588 kali. Hal ini dilakukan guna membentuk budaya disiplin pada masyarakat di kemudian hari.
Senada dengan Bram, Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasby Ristama menjelaskan, timnya melakukan tindakan yang bersifat lebih menekan pada operasi kali ini. "Efeknya bisa terlihat dari berkas untuk pelanggaran melawan arus mengalami peningkatan dibanding tahun lalu, dari 2.519 menjadi 4.808, ujarnya.
Tidak hanya memberi efek jera, Hasby menuturkan, tindakan tegas dengan pemberian sanksi tilang selama operasi zebra berfungsi untuk meminimalisasi kecelakaan akibat kelalaian pengendara.