Jumat 17 Nov 2017 00:15 WIB

KPK akan Terus Lanjutkan Kasus KTP-El

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andi Nur Aminah
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK
Foto: Republika/ Wihdan Hidayat
Febri Diansyah - Juru Bicara KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan penanganan terhadap kasus KTP Elektronik (KTP-el) sekalipun ada informasi kecelakaan yang menimpa tersangka Setya Novanto Kamis (16/11)malam. "Kami akan tetap melanjutkan penanganan, termasuk proses pengumpulan bukti. Kami harap, apa yang terjadi malam ini tidak akan menghambat proses penahanan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kamis (16/11).

Prinsipnya, Febri menambahkan, kronologis lengkap dan informasi lebih rinci akan terus menjadi perhatian KPK. Misalnya, jika memang terjadi benturan atau kecelakaan, maka harus dilihat sejauh mana akibatnya terhadap para penumpang kendaraan.

Secara teknis bagaimana kondisi mobil tentu juga menajdi perhatian KPK. Paling penting, Febri menjelaskan, ketika seseorang dipanggil sebagai saksi atau tersangka dan kemudian ada kondisi sakit maupun dirawat, KPK akan melakukan kroscek.

"Kami akan mengecek, apakah yang bersangkutan memenuhi syarat untuk dilakukan proses penyidikan seperti syarat untuk ditanya. Sampai pada prinsip-prinsip fit tostanding in trial itu menjadi bagian penting yang perlu kami pastikan," ucap Febri.

Dalam melanjutkan penanganan terhadap kasus KTP-el, KPK akan mempertimbangkan untuk lebih lanjut berkoordinasi dengan berbagai pihak. Termasuk di antaranya dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) apabilamemang dibutuhkan informasi mendetail terkait medis.

Yang pasti, Febri mengatakan, saat ini KPK terus berkoordinasi dengan pihak Polri termasuk dalam membuat surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Kami sudah menyampaikan dan diterima oleh pihak Polri. Karena yang bersangkutan sudah diketahui di mana keberadaannya sekarang, tentu tindakan lebih lanjut yang sesuai aturan berlaku akan kami pertimbangkan kembali, " tuturnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement