Sabtu 18 Nov 2017 18:05 WIB

Ini Balasan Fredrich Atas Cicitan Tertawa Mahfud MD

Rep: Hartifiany Praisra/ Red: Teguh Firmansyah
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Foto: Antara
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunandi menunjukkan foto Setya Novanto yang sedang dirawat di RS Medika Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11). Ketua DPR Setya Novanto mengalami kecelakaan dan saat ini sedang dalam perawatan di Rumah Sakit Medika Permata Hijau.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menanggapi cicitan yang dibuat oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.  Hal tersebut ia lontarkan pada media setelah mengunjungi Setya Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta pada Sabtu (18/11).

"Itu menurut dia, beliaukan bukan ahli pidana. Kan beda sama saya," kata Fredrich.

Sebelumnya Fredrich menyatakan akan berencana melaporkan KPK ke Pengadilan Internasional HAM. Pelaporan tersebut terkait dengan KPK yang menyatakan penahanan tanpa melihat kondisi kesehatan Setya Novanto.

Mahfud MD pada akunnya @mohmahfudmd pada Sabtu (18/11) mempertanyakan keinginan Fredrich sambil tertawa. Menurutnya, pengadilan internasional hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.

"Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis Mahfud MD.

Saat ini Setya Novanto sedang menjalani pengobatan di RSCM setelah mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (16/11) malam.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement