REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi menanggapi cicitan yang dibuat oleh mantan ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD. Hal tersebut ia lontarkan pada media setelah mengunjungi Setya Novanto di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Kencana, Jakarta pada Sabtu (18/11).
"Itu menurut dia, beliaukan bukan ahli pidana. Kan beda sama saya," kata Fredrich.
Sebelumnya Fredrich menyatakan akan berencana melaporkan KPK ke Pengadilan Internasional HAM. Pelaporan tersebut terkait dengan KPK yang menyatakan penahanan tanpa melihat kondisi kesehatan Setya Novanto.
Mahfud MD pada akunnya @mohmahfudmd pada Sabtu (18/11) mempertanyakan keinginan Fredrich sambil tertawa. Menurutnya, pengadilan internasional hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan.
"Friedrick akan malaporkan KPK ke Pengadilan HAM Internasional? Hahaha, Jngn2 Friedrick tak tahu bhw pengadilan internasional tsb hanya mengadili genosida dan kejahatan kemanusiaan. Genosida dan kejahatan kemanusiaan itu pny arti stipulatif, Bung. Tak bs disuruh ngurusi Setvov," tulis Mahfud MD.
Saat ini Setya Novanto sedang menjalani pengobatan di RSCM setelah mengalami kecelakaan mobil pada Kamis (16/11) malam.