Senin 20 Nov 2017 01:37 WIB

KPK Pastikan Proses Penahanan Setnov Kembali Aktif

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Endro Yuwanto
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK.
Foto: Akbar Nugroho Gumay/Antara
Tersangka kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto meninggalkan RSCM untuk dibawa ke rutan KPK di Jakarta, Minggu (19/11). Ketua DPR itu resmi ditahan oleh KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan proses penahanan tersangka korupsi KTP-el Setya Novanto (Setnov) kembali aktif. Setnov menjalani proses penahanan di rutan KPK.

Hal tersebut dilakukan karena pihak RSCM yang bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam melakukan pemeriksaan menyimpulkan bahwa Setnov tidak lagi memerlukan rawat inap.

"Dari RSCM yang melakukan segala tindakan medis sudah menyimpulkan tidak dibutuhkan lagi rawat inap. Artinya kalau sudah tidak dibutuhkan lagi rawat inap, tentu tidak harus dilakukan proses pembantaran. Kalau tidak dilakukan proses pembantaran, tentu saja penahanan kembali aktif," kata Febri di Lobi Utama RSCM Jakarta, Ahad (19/11) malam.

Untuk proses penahanan, Febri mengatakan, kemungkinan Setnov akan diperiksa malam ini atau Senin (20/11) dinihari WIB. Tapi hal tersebut belum dapat dipastikan, tergantung kepada penyidik.

"Saya perlu pastikan, penyidik akan melakukan pemeriksaan malam ini, atau bila tidak dilakukan malam ini, pekan depan atau mulai besok, atau lusa (akan) dijadwalkan lebih lanjut," terang Febri.

Selain itu, untuk proses pemeriksaan yang lebih lanjut, Febri mengatakan, Setnov sudah bisa untuk dimintai keterangan. "Hasil yang dilakukan dari pihak IDI menyimpulkan yang bersangkutan (SN) fit to be question. Proses pemeriksaan lebih lanjut dapat dilakukan untuk kebutuhan pemeriksaan," jelasnya.

Febri kembali menyatakan bahwa kepastian Setnov diperiksa tergantung dari kebutuhan penyidik nantinya. "Kapan kami akan periksa dan tindakan lebih lanjut apa, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut tergantung dari proses kebutuhan penyidik," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement