REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Komando Distrik Militer (Kodim) 0607/Kota Sukabumi menggenjot program rehabilitasi rumah tidak layak huni (Rutilahu). Langkah tersebut dilakukan untuk membantu warga kurang mampu yang rumahnya tidak layak untuk ditempati.
"Kami sedang menggalakan rehabilitasi rumah tidak layak huni di wilayah Sukabumi," ujar Dandim 0607/Kota Sukabumi Letkol Inf Mahfud Asat kepada Republika.co.id, Senin (20/11).
Rumah warga yang diperbaiki tersebut kata dia berada di sejumlah titik antara lain Sukaraja, Cisaat, Cireunghas, Ciambar, Cibadak, dan Cicurug. Dicontohkan Mahfud, di Kecamatan Cireunghas dan Ciambar saat ini tengah dilakukan proses rehabilitasi sebanyak 18 unit rumah. Hal serupa juga dilakukan di beberapa kecamatan lainnya di Sukabumi.
Menurut Mahfud, rumah warga yang menjadi sasaran perbaikan didasarkan pada data warga dan aparat pemerintah di lapangan. Selain rumah masyarakat lanjut dia Kodim 0607/Kota Sukabumi juga melakukan rehabilitasi rumah veteran di Kecamatan Parungkuda.
Mahfud menerangkan, anggaran untuk merehabilitasi rumah sudah tersedia dari pemerintah provinsi. Selanjutnya kata dia proses pengerjaannya dengan melibatkan personel dan warga di sekitar rumah tidak layak huni.
Masalah rutilahu ini ungkap Mahfud menjadi perhatian khusus dari pemerintah termasuk aparat TNI di daerah. Perhatian ini kata dia diharapkan bisa membantu warga kurang mampu dalam mendapatkan rumah yang layak huni.
Sebelumnya, pada September 2017 lalu aparat TNI juga membantu rehabilitasi rumah Mak Cacih (52) di Kampung Situawi, RT 02 RW 02, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi.
Rumah tersebut sempat menjadi pemberitaan media karena miring dan hampir roboh. Kini, rumah tersebut telah dibangun aparat TNI dan layak untuk ditempati kembali.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement