Senin 20 Nov 2017 20:51 WIB

Ribuan Honorer Indramayu Demo Tuntut SK Pengangkatan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Elba Damhuri
Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Indramayu menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Indramayu, Senin (20/11).
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Indramayu menggelar unjuk rasa di depan gedung DPRD Indramayu, Senin (20/11).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ribuan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Honorer Kabupaten Indramayu (FHKI) berunjuk rasa ke gedung DPRD dan Pendopo Kabupaten Indramayu, Senin (20/11). Dalam aksinya, mereka menuntut surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi honor daerah demi perbaikan nasib.

 

Ribuan massa yang mayoritas adalah guru honorer sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) itu berunjuk rasa sambil membawa berbagai spanduk dan poster. Tulisan dalam spanduk dan poster itupun bernada unik yang menjadi problem para guru.

Misalnya, "Dimarahi Mertua karena Honor Rp 250 Ribu", "Gaji Rp 300 Ribu/Bulan", "Kapan Kawine?", maupun "UMK Bagi Honorer Harga Mati!!!".

 

Ketua FHKI, Dwi S, mengatakan pihaknya menuntut agar ada implementasi Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017, di halaman 52, yang menyebutkan bahwa untuk tenaga honorer di lingkungan pendidikan berhak mendapatSK penugasan dari bupati. Dengan mendapat SK dari bupati itu, mereka bisa mendapatkan gaji sebesar 15 persen dari dana bantuan operasional sekolah (BOS).

 

"Saat ini bahkan ada guru honorer yang hanya mendapat honor Rp 50 ribu per bulan, dan itupun turunnya tiga bulan sekali," kata Dwi.

 

Selain peningkatan honor, lanjut Dwi, SK penugasan dari bupati juga menjadi jendela bagi guru honorer untuk mendapatkan tunjangan profesi guru. Dengan tunjangan itu, maka bisa meningkatkan kesejahteraan mereka.

 

Dwi menambahkan, dalam aksi itu pihaknya juga menuntut ada keseimbangan dan rasionalisasi data yang selama ini tumpang tindih. Sebagai contoh, data dari Dewan Pendidikan yang menyebutkan ada 4.079 guru honorer. Padahal di lapangan, ada hampir 5.000 guru honorer.

 

Aksi yang digelar guru honorer itu langsung direspons Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu, Eddy Mulyadi. Dia menyatakan, akan mengkaji tuntutan para tenaga honorer itu dengan melibatkan instansi terkait.

 

Namun, tuntutan para tenaga honorer itu saat ini masih ada benturan ketentuan antara PP48/2005 yang melarang daerah mengangkat honorer. Sementara Permendikbud menyatakan tenaga honorer di lingkungan pendidikan harus ada surat penugasan dari pemerintah daerah untuk mendapat honor daerah.

 

Usai beraudiensi dengan kepala BKD, massa langsung membubarkan diri dengan tertib. Mereka mengancam akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi bila tuntutan mereka tidak dipenuhi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement