REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla menyerahkan nasib Setya Novanto di DPR RI kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Jusuf Kalla juga berpesan agar MKD tetap melakukan fungsi sebagaimana mestinya.
"Terserah keputusan mereka (MKD) kan independen semestinya. Apa baiknya untuk DPR, apa baiknya untuk negara. Kita serahkan lah kebijakan ke MKD," ujar Jusuf Kalla ketika ditemui di kantornya, Rabu (22/11).
Menurut Kalla, kasus korupsi yang menjerat Ketua Umum DPR RI Setya Novanto dapat mengganggu citra DPR. Ia menegaskan, di manapun lembaganya jika terdapat ada perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum, maka akan memberikan efek negatif terhadap instansi terkait.
"Ya di mana saja, bukan hanya di DPR. Di mana saja ada perbuatan yang tidak sesuai dengan hukum, pasti mempunyai efek negatif terhadap instansi terkait," kata Jusuf Kalla.
Kalla mengatakan, status tersangka Novanto tidak membuat DPR RI menjadi tersandera. Sebab, tugas-tugas di DPR masih berjalan sebagaimana mestinya. Menurut Jusuf Kalla, seorang ketua biasanya bukan menjadi penentu keputusan, namun sebagai pengatur.
"Ini (DPR) tetap jalan, paripurna tetap jalan. Karena ketua itu speaker, hanya mengatur lalu lintasnya saja, bukan penentu. Itu kalau di luar negeri namanya speaker," ujar Jusuf Kalla.
Ketika ditanya tentang munculnya sejumlah nama pengganti Novanto sebagai ketua umum Golkar, Jusuf Kalla enggan berkomentar. Politikus senior Golkar akan memberikan komentar jika sudah ada keputusan dari partai berlambang pohon beringin tersebut. "Ya, kita tunggu saja keputusannya," kata Kalla.