REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota DPR mengkritisi sikap Partai Golkar yang tetap mempertahankan Setya Novanto sebagai Ketua DPR. Padahal saat ini Novanto telah ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak dapat menjalankan tugas dan fungsinya baik sebagai anggota maupun Ketua DPR.
Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meyakini anggota DPR pasti tidak mau lembaga DPR tersandera oleh kasus hukum Novanto. Hal ini karena kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik yang menyangkut Ketua DPR tersebut.
"Ini kan persoalan pribadi Novanto, bukan kelembagaan. Tidak adil rasanya masalah pribadi itu menyeret-nyeret lembaga terhormat itu. Itu yang harus disadari oleh Golkar," ujar Yandri saat dihubungi pada Rabu (22/11).
Karena itu, Yandri menyarankan alangkah baiknya Partai Golkar segera memproses pergantian Setya Novanto di DPR. Menurut Yandri, karena kelembagaan DPR adalah milik semua orang, termasuk fraksi lainnya.
"Jadi Golkar tolong pikirkan, martabat lembaga yang sangat kita hormati ini. Betul itu hak Golkar, tapi sebaiknya Golkar melihat kondisi objektif bahwa hari ini Novanto tidak bisa melakukan apa-apa, pergantian itu perlu dilakukan," ujar Anggota Komisi II tersebut.
Kalau Partai Golkar tidak memproses, ia juga menyarankan agar Novanto mundur dari posisi Ketua DPR. "Citra DPR bisa menjadi lebih baik kalau dia mundur. DPR tidak tersandera dengan kasus Novanto," ujarnya.