Kamis 23 Nov 2017 16:36 WIB

Pengacara: Kami Belum Tahu Setnov Disangka Melakukan Apa

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Otto Hasibuan
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Otto Hasibuan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa Hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan menyatakan belum membuat ancang-ancang terkait pembelaan seperti apa yang akan dipersiapkan untuk kliennya itu. Ancang-ancang akan dia buat setelah melihat dakwaan di pengadilan jika berkas perkara Novanto sudah dilengkapi KPK dan dilimpahkan ke pengadilan.

"Belum, sampai sekarang kami belum mengetahui secara pasti, sebenarnya Pak Setnov ini diduga atau disangka melakukan perbuatan yang mana. Pasalnya kan kita tahu, Pasal 2 dan Pasal 3, yaitu perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang," tutur dia saat di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Otto melanjutkan, hal yang dikatakan KPK sebagai bentuk melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang itu belum diketahui. Apalagi, aspek melakukan penyalahgunaan wewenang menurutnya juga belum terumuskan oleh KPK.

"Karena itu nanti kan dilihat setelah pak Setnov diperiksa, dari rangkaian pertanyaan kan kita akan tahu, kira-kira diarahkan ke mana sebenarnya perbuatan itu. Persisnya nanti akan kita tahu kalau sudah ada dakwaan dari pada jaksa, baru kita tahu, oh Pak Setnov dituduh melakukan perbuatan merugikan negara karena ini ini ini," katanya.

Novanto resmi ditahan KPK selama 20 hari terhitung pada 17 November sampai 6 Desember 2017. Namun, KPK kemudian melakukan pembantaran penahanan lantaran Novanto harus menjalani perawaran di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat. Pembantaran tidak menambah masa penahanan.

Pada Ahad (19/11) malam, Novanto dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan administratif sebelum ditahan. Dia sampai di KPK pada sekitar 23.30 WIB. Setelah pemeriksaan administratif selesai pada Senin (20/11) dini hari sekitar pukul 01.13 WIB, Novanto kemudian ditahan di Rutan KPK yang berada di belakang gedung Merah Putih KPK.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement