Jumat 24 Nov 2017 09:28 WIB

Jembatan Ambruk, Jalinbar Lampung Kembali Lengang

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Andi Nur Aminah
Jembatan darurat (bailey) yang dipasang di jalan lintas barat, baru saja dipasang kini putus akibat truk dengan kapasitas berlebih melintasinya di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung (ilustrasi)
Foto: dok. DPRD Lampung
Jembatan darurat (bailey) yang dipasang di jalan lintas barat, baru saja dipasang kini putus akibat truk dengan kapasitas berlebih melintasinya di Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Setelah ambruknya jembatan darurat atau bailey sepanjang 50 meter di Desa Mandiri Sejati, Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung 23 November lalu, arus kendaraan di jalan lintas barat (Jalinbar) Lampung kembali lengang, Jumat (24/11). Pengendara terpaksa memilih jalan lintas tengah (Jalinteng) meski selisih waktu dan jarak lebih lama.

Kendaraan dari Pelabuhan Bakauheni dan Kota Bandar Lampung yang akan menuju Krui dan Bengkulu langsung petugas alihkan ke Jalinteng. Biasanya, arus kendaraan yang melintas di Jalinbar tersebut mobil pribadi, travel, dan bus penumpang tujuan Krui dan Bengkulu. Jalur tersebut lebih pendek jarak dan waktunya bila dibandingkan melalui Jalinteng.

Para pengendara yang biasa melintas di jalur tersebut, menyesalkan truk berat yang melintas di jembatan darurat tersebut. Karena beban jembatan sementara itu hanya di bawah lima ton. Tapi, ungkap dia, truk muatan lebih tersebut memaksakan lewat, sehingga jembatan ambruk.

Ia mengatakan seharusnya mobil berangkat ke Bengkulu dari Bandar Lampung pada petang hari melalui Jalinbar. Karena mendapat informasi jalan putus akibat jembatan ambruk, ia terpaksa memutar haluan melalui jalinteng lewat Bukit Kemuning Liwa Krui Bengkulu. "Selisih dua jam kalau lewat lintas tengah," tutur Fahri, sopir travel trayek Bandar Lampung Bengkulu.

Polres Lampung Barat telah memasang pengumuman agar truk muatan berat tidak boleh melintas di jembatan. Beban muatan yang boleh melintas di jembatan hanya di bawah tujuh ton. Namun, sebuah truk fuso B 9913 HI lebih muatan (14 ton) dengan sopir Agus Susanto tujuan Bengkulu melintas yang menyebabkan jembatan ambruk di tengah pada Kamis (23/11) siang.

Jembatan darurat dibangun setelah jembatan permanen di desa tersebut amblas diterjang banjir pada 12 Oktober 2017. Setengah bulan setelah itu, pembangunan jembatan bailey selesai dan kendaraan dapat melintas pada 27 Oktober 2017, dengan ketentuan beban kendaraan dilarang di atas tujuh ton.

Menurut Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Agustinus, jembatan bailey tersebut hanya mampu menahan beban berat maksimal tujuh ton. Namun kendaraan truk fuso yang melintas melebih kapasitas jembata yakni di atas 10 ton. "Padahal sudah ada pengumuman larangan. Beban jembatan hanya tujuh ton saja," kata Agustinus.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement