Jumat 24 Nov 2017 14:45 WIB

Mahfud MD: Kasus KTP-El Jangan Dibelokkan ke Urusan Kecil

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Andri Saubani
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD
Foto: ROL/Fakhtar Khairon Lubis
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi M. Mahfud MD tidak mau menanggapi pengacara Setya Novanto yang akan melaporkan dirinya ke kepolisian. "Saya tidak mau membesar-besarkan. Itu urusan kecil. Malah nanti akan kembali ke urusan delik aduan. Padahal ini delik luar biasa. Saya jalan saja. Kalau maumelaporkan, laporkan saja itu kan masalah kecil," kata Mahfud di ruang kerjanya sebagai Ketua Parampara Praja DIY, Jumat (24/11).

Ia menegaskan janganlah urusan besar dibelok-belokkan keurusan kecil. Pokoknya, kata Mahfud, korupsi proyek KTP-el sudah nyata. Oleh sebab itu, KPK jangan belok ke soal-soal kecil. "Itu kan sudah 121 dilaporkan. Jadi masalah korupsi KTP el fakta yakni sudah ada dua orang yang dihukum," kata Mahfud menambahkan.

Soal hitungan kerugian negara, kata Mahfud, tidak harus ada. Alasannya, jika suatu kasus itu adalah perkara suap, kerugian negara tidak harus ada. Mahfud mencontohkan kasus Akil Mochtar yang tidak merugikan negara tapi kemudian dihukum penjara seumur hidup. "Jadi jangan bermimpi KTP-el tidak ada kerugian negara karena yang dihitung BPK tidak ada korupsi," tuturnya.

Mahfud menegaskan kasus KTP-el jelas mengandung unsur korupsi. Unsur pertama, kata Mahfud, kasus KTP-el menggunakan APBN, yakni menipu yang mengakibatkan kerugian uang negara. Unsur lainnya yakni suap dan gratifikasi. "Sehingga yang bentuknya kick back uang negara sudah keluar Rp 5,7 triliun, kemudian ternyata menurut perhitungan BPKP dikorupsi Rp 2,2 triliun, itu tidak harus eksak perhitungan BPKP dan korupsi itu tidak harus ada dokumen kerugian negara," jelasnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْ حَاۤجَّ اِبْرٰهٖمَ فِيْ رَبِّهٖٓ اَنْ اٰتٰىهُ اللّٰهُ الْمُلْكَ ۘ اِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّيَ الَّذِيْ يُحْيٖ وَيُمِيْتُۙ قَالَ اَنَا۠ اُحْيٖ وَاُمِيْتُ ۗ قَالَ اِبْرٰهٖمُ فَاِنَّ اللّٰهَ يَأْتِيْ بِالشَّمْسِ مِنَ الْمَشْرِقِ فَأْتِ بِهَا مِنَ الْمَغْرِبِ فَبُهِتَ الَّذِيْ كَفَرَ ۗوَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الظّٰلِمِيْنَۚ
Tidakkah kamu memperhatikan orang yang mendebat Ibrahim mengenai Tuhannya, karena Allah telah memberinya kerajaan (kekuasaan). Ketika Ibrahim berkata, “Tuhanku ialah Yang menghidupkan dan mematikan,” dia berkata, “Aku pun dapat menghidupkan dan mematikan.” Ibrahim berkata, “Allah menerbitkan matahari dari timur, maka terbitkanlah ia dari barat.” Maka bingunglah orang yang kafir itu. Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.

(QS. Al-Baqarah ayat 258)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement