REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Perkelahian antarpelajar atau kerap disebut duel ala gladiator kembali terjadi di Bogor, tepatnya di sebuah lapangan di Desa Gobang, Kampung Leuwi Halang, Rumpin, Kabupaten Bogor pada Jumat (24/11) sekitar pukul 16.30 WIB.
Perkelahian yang melibatkan enam siswa SMP Islam Asy Syuhada dengan SMP Lewibatu itu menyebabkan salah seorang siswa, ARS (16 tahun), meninggal dunia.
Kapolsek Rumpin Kompol Surdin Simangunsong menjelaskan, ARS yang merupakan siswa SMP Islam Asy Syuhada meninggal karena kehabisan darah akibat dibacok lawannya. "Sudah sempat mendapat tindakan medis dari Puskesmas Rumpin, tapi meninggal sekitar pukul 17.45 WIB," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (26/11).
Korban, kata Surdin, terluka karena benda tajam hingga mengakibatkan sobek pada pinggul, lengan kanan sebelah atas, dan tangan kanan sebelah bawah. Informasi ini didapat Surdin berdasar pernyataan seorang saksi, Fadlan (18), yang merupakan siswa SMK Islam Asy Syuhada.
Pertarungan antardua sekolah ini, Surdin menjelaskan, diduga sudah direncanakan sebelumnya. "Lokasi perkelahian maupun waktunya, telah mereka tentukan dulu. Mereka janjian bertemu di lapangan terbuka setelah pulang sekolah," ucapnya.
Saat ini, Surdin menambahkan, timnya sedang melakukan penyelidikan mendalam. Meski keluarga menolak otopsi, penyelidik tetap menangani kasus dengan memeriksa lokasi kejadian dan memperdalam pernyataan saksi. Beberapa barang bukti berupa sehelai baju koko putih, sweater merah marun, dan celana seragam berwarna biru sudah diamankan.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengatakan, perkelahian kali ini tidak jauh berbeda dengan kasus gladiator beberapa waktu lalu. Hanya, untuk yang ini, mereka (pelaku dan saksi) menyebutnya sebagai adu ilmu kebal. "Saat duel, salah satu yang dianggap tidak punya kekebalan meninggal," ucapnya kepada Republika.co.id, Sabtu (25/11).
Untuk pelaku, Dicky menambahkan, belum ditangkap, menunggu kepastian pernyataan sejumlah saksi. Ia juga belum bisa memastikan ancaman hukuman yang akan diterima pelaku. Tapi, kemungkinan besar, pelaku akan dikenakan UU Perlindungan Anak karena usianya yang masih di bawah 17 tahun.
Sebelumnya, kasus perkelahian antarpelajar juga pernah terjadi di Bogor pada Januari 2016. Duel menyebabkan Hilarius Christian Event Raharjo, salah seorang siswa kelas X SMA Budi Mulia, meninggal, setelah dipaksa senior untuk berkelahi dengan lawannya dari SMA Mardi Yuana.