Selasa 28 Nov 2017 09:51 WIB

Petugas Satpol PP Gagalkan Pelaku Penculikan Anak

Ilustrasi penculikan anak.
Foto: jak-tv.com
Ilustrasi penculikan anak.

REPUBLIKA.CO.ID, TONDANO -- Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol-PP) Kabupaten Minahasa Clief Maringka membantu pihak Polres Minahasa menangkap lelaki JR alias Jemy(39) penculik anak sekolah dasar, CSL alias Cer berusia 6 tahun, Senin, 27/11) malam di Pasar Tondano.

"Saat itu, Clief sedang bertugas jaga malam di Pasar Tondano. Sekitar pukul 22.10 WITA (27/11) dan mencurigai seorang lelaki dewasa yang sedang membawa anak perempuan," ungkap Kepala Sub Bagian (Kasubag) Humas Polres Minahasa AKP Hilman Rohendi di Tondano.

Tak lama kemudian, lanjut Hilman, anggota Pol PP tersebut mendekati mereka dan menanyai pelaku, lelaki itu pun menjawab bahwa gadis itu merupakan anaknya. "Namun ketika anak itu ditanyai Clief, ternyata ia tidak mengenal lelaki yang membawanya," kata Hilman.

Kemudian, Clief langsung menginformasikan ke Polsek Tondano bahwa ada seorang pria yang membawa anak di Pasar Tondano kompleks lapak penjualan pakaian bekas, personil Polsek Tondano langsung bergegas menuju lokasi.

"Karena bantuan Clief, lelaki tersebut langsung dibawa ke markas Polsek Tondano beserta anak perempuan yang ia bawa," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku, anak perempuan dibawa lari olehnya sejak pulang dari salah satu sekolah dasar di Kelurahan Malalayang Kota Manado sejak Senin, pukul 10.00 WITA. Tersangka membawa sepeda motor Yamaha Soul hitam dengan nomor polisi DB4910MA, pelaku membujuk korban dengan alasan diperintah orang tua untuk menjemputnya.

Korban pun ikut bersama tersangka, kemudian langsung membawanya menuju tugu salib besar dan memutar-mutar menggunakan sepeda motor milik pelaku ke arah Malalayang-Tanawangko-Tomohon-Pinaras-Lahendong-Sonder hingga Tondano.

"Di Sonder, korban sempat dimandikan pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai tukang ojek di kolam Taman Eman," ungkap Hilman.

Ketika berada di Pasar Tondano, lanjut Hilman, tersangka sempat melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cara memeluknya dari depan kemudian mencium serta memegang alat kelamin berulang kali.

"Untuk pengembangan dan penyelidikan perkara ini kami sudah laporkan ke kapolres, petunjuk dari pimpinan untuk berkoordinasi dengan Polsek Malalayang, tersangka dan barang bukti sudah dijemput, penyidikan perkara diserahkan ke mereka karena TKP pertama disana, korban sudah dijemput orang tuanya," ungkapnya.

Sebelumnya, di media sosial (Medsos) Facebook dan Whatsapp, (27/11) Senin, masyarakat Sulawesi Utara sempat dihebohkan dengan hilangnya seorang anak perempuan sejak keluar sekolah, keluarga pun menyebarkan foto di media sosial sejak pagi, malam sekitar pukul 22.10 WITA korban pun berhasil ditemukan.

Christopher Tawera keluarga korban mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada anggota Satpol PP, Polsek Tondano serta Polres Minahasa karena sudah membantu menangkap pelaku. "Terima kasih semua pihak yang sudah membantu, terutama bagi anggota SatPol PP, Polsek Tondano dan Polres Minahasa," ungkapnya.

Ia berharap pihak kepolisian bisa memberikan hukuman setimpal bagi pelaku yang sudah melakukan tindak pidana percabulan dan penculikan anak. "Kami keluarga mengharapkan agar dia (pelaku) dihukum sesuai dengan tindakannya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement