REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera mengatakan kliennya sangat ingin hadir dalam acara reuni akbar 212 pada 2 Desember mendatang. Kapitra juga akan berkoordinasi dengan pihak keamanan terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera mengaku koordinasi dengan pihak kepolisian memang belum dilakukan. Hal ini lantaran mengingat masih sedang memastikan kedatangan habib Rizieq terlebih dahulu.
"Nanti kalau sudah ada finalisasi (Rizieq datang) saya akan bergerak segera ke sejumlah pihak," ujar Kapitra saat dihubungi, Selasa (28/11).
Seperti diketahui Rizieq sebelumnya tersandung kasus hukum dengan Firza Husain. Namun Kapitra tidak ingin kedatangan Rizieq kemudian dimanfaatkan untuk hal lain. Kemudian mengenai pemberitahuan acara kepada kepolisian, Kapitra mengaku dilakukan oleh para pengurus alumni 212. Namun dia juga belum bisa memastikan apakah sudah diizinkan di Monas atau di masjid istiqlal.
"Belum (Monas atau istiqlal), dikoordinasikan oleh pengurus," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua Presidium Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan, pihaknya berencana menggelar reuni akbar 212 di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat. Adapun agendanya berisi tentang ceramah dan tausiah keagamaan.
Anggota panitia terdiri dari gabungan ormas-ormas Islam, presidium alumni 212, GNPF dan ormas-ormas kepemudaan nasionalis yang terlibat dalam 212. Kemudian massa yang bakal mengikuti reuni akbar 212 itu diperkirakan mencapai satu jutaan orang. Mereka merupakan Alumni 212 yang berasal dari berbagai macam daerah.