Rabu 29 Nov 2017 20:27 WIB

Siklon Tropis Cempaka Makan 7 Korban Meninggal di DIY

Rep: neni ridarineni/ Red: Budi Raharjo
Evakuasi korban terdampak longsor dan banjir di Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Evakuasi dilakukan tim operasi gabungan mulai dari BPBD, Polri, TNI, dan masyarakat. Rabu (29/1)).
Foto: dok. BPBD
Evakuasi korban terdampak longsor dan banjir di Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunung Kidul, DI Yogyakarta. Evakuasi dilakukan tim operasi gabungan mulai dari BPBD, Polri, TNI, dan masyarakat. Rabu (29/1)).

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Korban meninggal yang merupakan dampak siklon tropis

cempaka yang berlangsung dua hari (27-28 November) di wilayah DIY ada tujuh orang. Perinciannya, korban meninggal di Kota Yogyakarta tiga orang, di Bantul satu orang, di Gunungkidul satu orang, dan di Kulon Progo dua orang.

"Tadi siang datanya masih lima orang, tapi sekarang tujuh orang, karena dua orang korban meninggal akibat longsor sudah ditemukan," kata Sekretaris BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) DIY Heru Suroso,

Rabu petang (29/11).

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang didampingi Wakil Gubernur DIY Paku Alam X melakukan kunjungan ke lokasi bencana di tiga kabupaten (Bantul, Gunungkidul dan Sleman), Rabu (29/11) dari siang hingga petang hari. Lokasi yang dikunjungi antara lain: Jembatan Soka, Desa Seloharjo, Bantul, jembatan Nambangan Dusun Nangsri Desa Sri Hardono Kecamatan Pundong, Kabupaten Bantul, 

Berikutnya, tempat pengungsian di Kelurahan Kebonagung Bantul, SMKN I Tanjungsari Gunungkidul, Jembatan Bunder Gunungkidul dan rel kereta api di Prambanan yang longsor di sebelahnya. Dalam kunjungannya ke Kelurahan Kebonagung Kabupaten Bantul, Gubernur DIY meminta kepada Bupati Bantul Suharso agar segera membuat Surat Keputusan siaga bencana paling lambat Kamis (29/11).

Dasarnya SK Gubernur tentang siaga bencana di DIY yang saya tandatangani hari ini. SK Gubernur tersebut berlaku mulai hari ini( Rabu, 29/11) sampai 30 Januari 2018,kata Sultan HB X. Dengan adanya SK tersebut sebagai dasar untuk mengeluarkan dana tak terduga di BPBD. Hal senada juga disampaikan kepada Bupati Gunungkidul Badingah saat meninjau lokasi banjir di SMKN I Tanjungsari Gunungkidul.

"Yang penting ibu (Bupati Gunungkidul Badingah) mengeluarkan SK siaga darurat bencana dulu supaya biasa menggunakan dana tak terduga supaya kebutuhan masyarakat terpenuhi. Jangan sampai Ibu tidak

mengeluarkan Surat Keputusan Siaga Darurat, Nanti bisa didatangi KPK," kata Sultan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement