REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyoroti sejumlah hal dari rancangan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2018. Tanggapan itu dipaparkan dalam pernyataan sikap yang dirilis oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta.
"Kami berkesimpulan bahwa isi APBD DKI Jakarta tidak prudent (hati-hati) dan cenderung kurang berpihak kepada kepentingan masyarakat Jakarta pada umumnya. Kami mendesak Menteri Dalam Negeri untuk mengoreksi secara menyeluruh isi dari APBD DKI Jakarta," ungkap Ketua DPW Partai Nasdem DKI Jakarta Wanda Hamidah.
Poin pertama yang dikritisi adalah kurang jelasnya mekanisme program rumah DP nol rupiah. Menurut Wanda, harus ada kejelasan konsep mengenai status kepemilikan rumah, legalitas lahan yang dipergunakan, serta klarifikasi soal definisi yang menyebut bahwa program rumah DP nol rupiah berbentuk hunian vertikal.
Sorotan lain menyoal tim gubernur untuk percepatan pembangunan yang dinilai sebagai bentuk pemborosan anggaran secara masif dari anggaran sebelumnya. Wanda menyampaikan, postur anggaran Sekretariat DPRD juga perlu dikaji lebih dalam terkait besaran pos untuk dana kunjungan kerja.
Nasdem pun menganggap perhatian terhadap rumah ibadah masih lemah karena banyak masjid yang belum diakomodir dalam distribusi penganggaran hibah, yaitu hanya 11 dari 3.400 masjid. DPW menilai pembahasan badan anggaran sangat tergesa-gesa sehingga penelitian tiap poin RAPBD tidak dapat dilaksanakan secara maksimal.
Hal yang dikritisi Nasdem berikutnya adalah penghapusan nominal Penanaman Modal Daerah (PMD) bagi BUMD vital yang rawan kepentingan. Nasdem menilai kemandirian BUMD pada sektor perdagangan yang mengurusi hajat hidup masyarakat DKI Jakarta seperti PD Pasar Jaya, Food Station Tjipinang, Darmajaya, dan PAM Jaya harus tetap 100 persen berada di bawah kendali Pemda DKI Jakarta dalam operasional dan kebijakannya.
Wanda beserta tim juga menganggap adanya peningkatan bantuan kepada partai politik terlalu berlebihan dan merupakan pemborosan dalam APBD 2018. Sederet catatan itu turut didukung hasil koordinasi internal bersama Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta yang telah membedah secara lebih mendalam.
"Partai Nasdem DKI Jakarta bersama dengan Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta menyatakan menolak seluruh mata anggaran yang tidak prudent tersebut dan untuk menjadi perhatian semua khalayak untuk memakluminya," ujarnya.