Ahad 03 Dec 2017 10:03 WIB

Dituding Lamban Proses Perkara Novanto, Ini Tanggapan MKD

Rep: Santi Sopia/ Red: Andri Saubani
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad
Foto: Ali Mansur/Republika
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Sufmi Dasco Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi MKD yang dinilai lamban memproses perkara laporan dugaan pelanggaran etik oleh Ketua DPR Setya Novanto. Dia menanggapi MKD yang juga dinilai saling menyandera dengan Partai Golkar memutus status Novanto.

"Urusan Golkar ada mekanisme mereka, urusan MKD kita punya aturan tata beracara yang harus kami ikuti, jalannya masing-masing," kata Dasco saat dihubungi, Ahad (3/11).

Sejak awal, mekanisme di MKD adalah mengundang fraksi-fraksi untuk konsultasi perkara Novanto. Namun rapat yang diagendakan sejak 21 November itu terus ditunda dengan alasan ada beberapa fraksi yang berhalangan hadir.

Sementara pada 30 November, MKD mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Novanto. MKD telah mengirim izin surat pada KPK pada 27 November.

Sebelumnya Direktur Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai lambannya MKD mengambil sikap terkait status Novanto di DPR karena saling menyandera dengan Partai Golkar. Ada keengganan MKD dan Golkar segera memberikan keputusan tegas.

Atas kelambanan ini, dia bahkan menyarankan MKD dibubarkan karena dinilai tidak berguna. "Kalau bisa jangan pakai tangan sendiri. Misalnya Golkar berharap bukan Golkar yang meberhentikan tapi MKD. Kalau MKD yang memberhentikan, maka Golkar tinggal menerima hasilnya jadi mereka tetap aman," ujarnya di Jakarta, Kamis (30/11).

Sebaliknya, kata dia, MKD berharap Golkar mengambil keputusan. Maka pekerjaan bagi MKD lebih ringan. Hal inilah yang dilihatnya sebagai proses saling menyandera.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement