Senin 04 Dec 2017 07:44 WIB

Status Bahaya Ditetapkan di Pantai Garut

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Esthi Maharani
Peringatan dini gelombang tinggi
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Peringatan dini gelombang tinggi

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT - Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut menetapkan status berbahaya bagi kawasan wisata pantai di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Keputusan itu diambil mengingat tingginya gelombang laut dan angin kencang

"Objek wisata tetap dibuka namun para pengunjung tidak boleh mendekat ke bibir pantai, soalnya bahaya juga dengan kondisi saat ini," kata Kepala Satpolairud Polres Garut, AKP Tri Andri pada wartawan, Ahad (3/13).

Ia mengatakan selama musim libur panjang maupun akhir pekan, kawasan wisata pantai di Kabupaten Garut ramai oleh pengunjung dari berbagai daerah. Hanya saja dalam libur panjang kemarin, kunjungan wisatawan tidak terlalu ramai memadati beberapa objek wisata pantai di Garut.

"Kami pantau di beberapa objek wisata tidak terlalu ramai, mungkin karena faktor cuaca," ucapnya.

Ia mengimbau masyarakat lokal maupun pengunjung supaya tidak mendekati bibir pantai. Ia memprediksi gelombang laut mencapai ketinggian empat meter.

"Kondisi cuaca sekarang lagi buruk, sangat berbahaya, tidak boleh berenang," ujarnya.

Status bahaya juga berlaku bagi nelayan. Para nelayan dilarang melaut sementara ini akibat ombak tinggi. "Tolong patuhi arahan yang diberikan, jangan sampai kembali ada korban meninggal," sebutnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement