Senin 04 Dec 2017 17:52 WIB

Satpol PP akan Rotasi Petugas di Tanah Abang

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Hazliansyah
Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Tanah Abang menyingkir saat ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (7/11).
Foto: Republika/Inas Widyanuratikah
Pedagang Kaki Lima (PKL) kawasan Tanah Abang menyingkir saat ditertibkan petugas Satpol PP, Selasa (7/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Yani Wahyu menyebut akan melakukan rotasi anggotanya yang telah bertugas terlalu lama di satu tempat. Yani mengaku, salah satunya adalah anggota yang bertugas di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Personel Satpol PP ini setelah saya investigasi, dia itu sudah delapan sampai 10 tahun bertugas di tempat yang sama, titik yang sama, tugas yang sama," kata dia di Balai Kota DKI, Senin (4/12).

Menurutnya, tugas di satu tempat yang terlalu lama bisa menjadi 'tidak sehat'. Kedekatan dengan lingkungan tempat anggota tersebut bertugas bisa menjadi negatif jika dimanfaatkan secara tidak bertanggung jawab.

"Ini disinyalir atau indikasi ada kedekatan lingkungan dengan tempat tugas dia bekerja. Bisa dekat karena keakraban, bisa kedetakan dengan something wrong atau ada sesuatu," ujar dia.

Yani mengatakan, anggota yang dirotasi tak hanya yang bertugas di Tanah Abang. Semua anggota Satpol PP sebanyak 4.950 yang tersebar di lima kota administrasi dan satu kabupaten di DKI akan dirotasi jika masa tugasnya di satu tempat dianggap sudah terlalu lama.

"Saya akan me-rolling (anggota Satpol PP) secara total seluruh DKI Jakarta, semua lima wilayah termasuk kabupaten (Kepulauan Seribu)," katanya.

Beberapa waktu lalu, Tim Ombudsman melakukan investigasi terkait penataan dan penertiban PKL di enam tempat di Jakarta. Hasilnya, mereka menemukan adanya maladministrasi dan adanya kerja sama preman dengan oknum Satpol PP.

Khususnya di wilayah Pasar Tanah Abang, ditemukan keterlibatan antara preman dengan Satpol PP. Keberadaan preman digunakan sebagai penjaga dan pengaman PKL yang berjualan di bahu jalan (trotoar).

Salah satu preman di wilayah tersebut mengaku secara terang-terangan dekat dengan seorang oknum Satpol PP. Kedekatan tersebut digunakan untuk menjamin keberadaan PKL yang berjualan tidak pada tempatnya aman dari razia.

"Hal ini bisa mengindikasi adanya kerja sama antara preman dan oknum Satpol PP yang ingin mendapatkan keuntungan setiap bulannya," ujar Adrianus.

Menurut Adrianus, setiap bulannya PKL memberikan uang kepada preman agar 'menjaga' mereka. Nantinya, uang tersebut mengalir kepada oknum Satpol PP yang telah bekerja sama. Tindakan oknum Satpol ini tidak sesuai dengan disiplin PNS.

"Tindakan oknum ini tidak sesuai dengan disiplin PNS. Ini tidak benar," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement