REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setjaningastutie mengatakan di DIY tidak ada KLB (Kejadian Luar Biasa) Difteri. Meskipun demikian, Dinas Kesehatan DIY mengajukan ke Kementerian Kesehatan untuk mendapatkan ADS (Anti Difteri Serung).
"Meskipun di DIY belum pernah dilaporkan adanya KLB Difteri, tetapi Dinas Kesehatan DIY tetap melakukan antisipasi yakni memperkuat system surveilens," kata Kepala Bidang Pengendian Penyakit dan Masalah Kesehatan (P2MK) Ahmad Akhadi usai melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur DIYPaku Alam X di Kepatihan Yogyakarta, Senin (4/12). Teman-teman khususnya di pelayanan kesehatan primer (tingkat Pertama) dijelaskan oleh dia seperti Puskesmas harus mendiagnosis tanda-tanda difteri dan melakukan penegakan diagnosis bila ada kasus yang dicurigai.
Menurut Ahmad, tanda-tanda Difteri antara lain, panas tinggi 2-7 hari, batuk dan kalau berat bisa sampai kehilangan suara. "Yang paling khas ada gambaran keputihan pada ruang farings. Karena itu harus periksa ke dokter," kata Ahmad.
Bila ada tanda-tanda tersebut, kata dia menambahkan, pasien harus diambil darah. Jika positif Difteri harus segera dirujuk ke RSUP Dr Sardjito. Paling rentan terkena Difteri adalah balita karena kekebalan tubuhnya belum terbentuk. Meskipun demikian, Difteri ini bisa menyerang dewasa dengan skala insidensinya lebih kecil.
"Vaksinasi DPT ini diberikan minimal sebanyak lima kali. Secara teoritis lima kali memperoleh vaksinasi DPT (Difteri Pertusis dan Tetanus) akan mempunyai kekebalan terhadap Difteri seumur hidup," tutup dia.