REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno telah memutuskan untuk menemui pengurus Yayasan Sumber Waras. Ia ingin mendorong yayasan tersebut untuk mengembalikan dana senilai Rp 191 miliar seperti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Keputusan ini diambil dalam rapat Road to WTP yang diselenggarakan Senin (4/12) di Ruang WTP Lantai 7 Gedung Balai Kota DKI. Ia menceritakan, dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah mengusulkan agar Anies-Sandi mendatangi pihak Sumber Waras. "Sudah diputuskan bahwa kami akan melakukan pertemuan dengan pihak Yayasan Sumber Waras. Usulan dari Pak Sekda tadi kami yang datang ke Yayasan Sumber Waras dan akan bersurat," kata Sandiaga di Gedung Balai Kota, Senin (4/12) malam.
Dalam beberapa hari ke depan, Saefullah akan menjadwalkan pertemuan itu. Sandiaga memastikan akan ada tindak lanjut dari rekomendasi BPK. Pertemuan itu diharapkan akan dapat menghasilkan penyelesaian atas sengketa lahan rumah sakit (RS) Sumber Waras, baik dari sisi status tanah, lahan, status hukum, hingga status akuntansinya. "Sehingga kami bisa bukukan dan juga bisa segera dibangun rumah sakit," kata Sandiaga.
Pertemuan itu, Sandiaga melanjutkan, tidak akan melibatkan BPK. Dengan kata lain, pertemuan itu akan dilakukan antara Anies-Sandi sebagai perwakilan pemprov DKI dan Yayasan Sumber Waras sebagai pihak yang bertransaksi. Sandiaga berharap kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Sandiaga menambahkan, pengembalian dana itu penting agar Pemprov DKI bisa mencapai nilai wajar tanpa pengecualian (WTP). Adapun dua opsi untuk meraih WTP adalah dengan menagih kerugian pembayaran atas kerugian negara atau membatalkan transaksi.
Sandiaga ingin masalah dengan Sumber Waras tak lagi diliputi banyak masalah. "Tugas kami adalah melahirkan WTP di tahun 2017," kata dia.