Selasa 05 Dec 2017 19:29 WIB

Polres Cirebon Ringkus Pelaku Begal Pantura

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andri Saubani
Polisi menangkap pelaku begal motor (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Polisi menangkap pelaku begal motor (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Jajaran Polres Cirebon berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (begal) yang beroperasi di jalur pantura Cirebon. Pelaku ditangkap bersama barang bukti kejahatannya.

 

Pelaku yang berinisil AWP alias Bulus itu ditangkap di daerah Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Pelaku yang masuk dalam target operasi (TO) itu ditangkap oleh Unit Tim Tekab polres Cirebon yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Cirebon, AKP Reza Arifian.

 

Kapolres Cirebon, AKBP Risto Samodra menjelaskan, penangkapan terhadap Bulus bermula dari laporan salah seorang warga pada 12 Agustus 2017. Warga tersebut menjadi korban perampasan kendaraan sepeda motor yang dilakukan Bulus dijalur pantura antara Plered Palimanan, Kabupaten Cirebon.

 

"Setelah mendapat laporan itu, Sat Reskrim Polres Cirebon melakukan penyelidikan," kata Risto, Selasa (5/12).

 

Dari hasil penyelidikan itu, polisi berhasil menangkap Bulus dalam Operasi Libas Lodaya 2017 pada Selasa (5/12). Bulus ditangkap bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat hasil kejahatannya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement