REPUBLIKA.CO.ID,PADANG -- Pengelolaan keuangan di Sumatra Barat yang dinyatakan baik, termasuk di dalamnya penyaluran dana desa dan penetapan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara tepat waktu, menjadikan provinsi ini kembali diganjar penghargaan dari Presiden Jokowi. Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mewakili Pemprov Sumbar hari ini menerima Anugerah Dana Rakca di Jakarta atas capaian pengelolaan keuangan yang berada di zona hijau.
Anugerah Dana Rakca sendiri merupakan apresiasi dan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam aspek pengelolaan keuangan daerah, penyelenggaraan layanan dasar publik, dan perekonomian daerah.
Irwan menjelaskan, salah satu kriteria utama penilaian yang digawangi oleh Kementerian Keuangan ini adalah pemerintah daerah telah mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah, dan Perda APBD yang terbit tepat waktu.
"Sumbar sendiri mendapatkan predikat WTP 5 kali berturut turut. Itu adalah prestasi yang luar biasa dalam laporan keuangan pemerintahan," jelas Irwan, Rabu (6/12).
Selain Sumatra Barat, dua provinsi lain yang didapuk mendapat penghargaan yang sama adalah Jawa Timur dan Sumatra Selatan. Sebagai ganjaran atas prestasi ini, Sumatra Barat berhak atas Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 71 miliar. DID sendiri memang diinisiasi pemerintah pusat untuk mendorong daerah memperbaiki pengelolaan keuangan. Semakin baik pengelolaan keuangan daerah, maka semakin besar pula DID yang didapat.